Beranda Bengkulu Ketua dan Sekretaris DPW PPP Bengkulu Dilaporkan ke Polda atas Dugaan Penggelapan Dana Banpol
Bengkulu

Ketua dan Sekretaris DPW PPP Bengkulu Dilaporkan ke Polda atas Dugaan Penggelapan Dana Banpol

Bengkulu– Sejumlah pengurus harian Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu resmi melaporkan Ketua DPW berinisial, EO dan Sekretaris, RS ke Polda Bengkulu. Laporan ini terkait dugaan penggelapan dana bantuan partai politik (Banpol) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu selama periode 2021 hingga 2024.

Laporan tersebut diajukan oleh M. Fadli Prayogi selaku Bendahara DPW PPP Bengkulu, bersama sembilan pengurus lainnya, yakni H. Misrin (Korwil BU), M. Nasir Jahiya (Ketua Dewan Pakar), Herwan MDK, Enly Marisa, Nizon Laili, Heri Ifzan, Eliya Marisa, Hj. Margareta, dan Nurman Burhan. Mereka didampingi oleh Sasriponi Ronggolawe, S.Ag, M.H. selaku kuasa hukum.

Menurut Sasriponi, dana Banpol yang diduga diselewengkan ini seharusnya digunakan untuk kepentingan partai, termasuk sekolah kader (60%) dan operasional kantor (40%). Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan laporan keuangan yang dibuat.

“Yang kita laporkan adalah pengurus inti, yakni Ketua dan Sekretaris DPW PPP Bengkulu. Dugaan penggelapan ini terjadi selama empat tahun, di mana setiap tahunnya partai menerima Rp196 juta. Jika dikalikan, jumlahnya mencapai sekitar Rp600 juta. Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada penyidik,” ujar Sasriponi dalam keterangannya, Kamis (27/2) di Bengkulu.

Bendahara DPW PPP: Dana Tidak Pernah Sampai ke Saya

Dalam kesempatan yang sama, M. Fadli Prayogi mengungkapkan bahwa dirinya kerap ditanya oleh para anggota terkait laporan keuangan partai. Namun, ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak pernah diterimanya.

“Seharusnya dana ini digunakan untuk kepentingan partai, tetapi realisasinya tidak ada. Sekolah kader tidak berjalan, kepentingan kantor juga tidak terpenuhi. Laporan keuangan memang ada, tetapi uangnya tidak pernah sampai kepada saya,” tegas Fadli.

Fadli juga menjelaskan bahwa partai memiliki dua rekening, yakni rekening DPW dan rekening khusus untuk pencairan Banpol. Namun, ia mengaku tidak mengetahui proses pencairan dana tersebut.

“Banyak yang curiga kepada saya, padahal saya sama sekali tidak memegang uang itu. Pencairannya dilakukan melalui rekening yang saya tidak tahu, dan yang mencairkan adalah Ketua serta Sekretaris,” ungkapnya.

Para pengurus DPW PPP Bengkulu berharap agar Polda Bengkulu segera menindaklanjuti laporan ini dan mengusut aliran dana yang diduga diselewengkan. Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut.(Ynt)

Sebelumnya

Reses DPRD Bengkulu: Suharto Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan yang Lebih Baik

Selanjutnya

Dukung Ketahanan Pangan, KPHL Bukit Daun Resort Kepahiang Hijaukan Lahan Kritis di Hutan Lindung 

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku