KPK Geledah Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Pengusutan OTT Bupati Meluas
REJANG LEBONG – Pengusutan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, terus melebar. Setelah menetapkan lima orang sebagai tersangka, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Sebelumnya, dalam operasi senyap tersebut KPK mengamankan 13 orang. Dari jumlah itu, sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hasilnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Pasca penetapan tersangka, penyidik KPK bergerak cepat menelusuri aliran dan jejak perkara. Sejumlah lokasi telah digeledah, antara lain ruang kerja Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari, rumah Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, Kantor Statika, serta rumah salah satu tersangka bernama Yoki.
Pengusutan kini merambah ke sektor lain. Pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong.
Langkah ini memicu tanda tanya publik. Pasalnya, dalam OTT sebelumnya tidak ada pejabat dari Dinas Pendidikan yang termasuk pihak yang diamankan maupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pantauan di lokasi, usai melakukan penggeledahan, tim KPK keluar dari kantor tersebut dengan membawa tiga koper besar, terdiri atas dua koper berwarna cokelat dan satu koper berwarna putih krem.
Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Zakaria Effendi, juga terlihat ikut bersama tim penyidik KPK saat meninggalkan lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK maupun pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut.
Penulis: Ynt
Editor: Hs











