Beranda Nasional OJK Perkuat Penelusuran Aset PT Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Sita Rp432 Miliar
Nasional

OJK Perkuat Penelusuran Aset PT Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Sita Rp432 Miliar

Foto illustrasi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperkuat dukungan terhadap penegakan hukum kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dengan menyerahkan tambahan hasil penelusuran aliran dana dan identifikasi aset kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pada Oktober 2026.

Penyerahan informasi tersebut bertujuan mendukung proses penyidikan sekaligus mengoptimalkan upaya pengembalian dana para pemberi dana (lender) PT DSI melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan hasil identifikasi sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana lender DSI oleh OJK kepada Bareskrim Polri pada periode Februari hingga Mei 2026.

Melalui pemeriksaan khusus, OJK melakukan penelusuran aliran dana serta identifikasi aset yang berkaitan dengan PT DSI, termasuk aset milik pemegang saham, pengurus, dan pihak terafiliasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan penggunaan dana lender.

Hasil penelusuran tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut, termasuk mengambil langkah penyitaan aset sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, penyidik Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp432 miliar. Penelusuran dan pendalaman terhadap aset lainnya juga terus dilakukan sesuai ketentuan hukum.

OJK dan Bareskrim Polri terus memperkuat koordinasi guna mendukung kelancaran proses penyidikan serta menindaklanjuti hasil penelusuran aliran dana dan identifikasi aset sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Selain itu, OJK turut mendukung proses penegakan hukum dengan memenuhi permintaan keterangan melalui penugasan pegawai sebagai saksi maupun ahli sesuai kebutuhan dan tahapan proses hukum yang berlangsung.

Koordinasi juga dilakukan bersama Kejaksaan Agung dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendukung kelancaran penegakan hukum serta mengoptimalkan upaya penyelesaian dana lender PT DSI.

OJK menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara konsisten, mendukung penegakan hukum, serta memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat guna menjaga integritas dan kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan.

Penulis: Ynt/rls

Sebelumnya

Unib Jadi Pusat Gebyar Semarak Merah Putih, UMKM Bengkulu Dapat Ruang Promosi Gratis

Selanjutnya

Polri Mutasi Lima Pati dan Pamen, Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku