OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia, Transparansi dan Kepercayaan Investor Global Jadi Prioritas
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya mempercepat reformasi pasar modal Indonesia guna memperkuat transparansi, integritas, likuiditas, serta kepercayaan investor domestik dan global. Langkah ini sekaligus menjadi upaya meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tengah dinamika penilaian pasar internasional.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam dialog bersama investor institusional domestik dan internasional yang diselenggarakan Mandiri Sekuritas secara daring, Selasa (20/10/2026).
Dialog tersebut turut menghadirkan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jefry Hendrik untuk membahas perkembangan reformasi pasar modal serta berbagai langkah strategis dalam merespons perhatian investor global.
Friderica menegaskan, OJK memahami perhatian investor terhadap perkembangan pasar modal Indonesia, khususnya menyusul pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 terkait konsultasi potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Menurutnya, kepercayaan investor harus dibangun melalui langkah nyata, kebijakan yang konsisten, serta hasil reformasi yang dapat diukur.
OJK pun menghormati proses penilaian independen MSCI dan berkomitmen menjawab berbagai perhatian tersebut melalui perbaikan tata kelola serta penguatan kualitas pasar modal secara berkelanjutan.
“Kepercayaan investor harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” tegas Friderica.
Fundamental Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
Di tengah berbagai perhatian terhadap pasar modal, OJK menyampaikan bahwa fundamental pasar modal Indonesia masih menunjukkan perkembangan positif.
Kapitalisasi pasar tercatat mencapai sekitar 589 miliar dolar AS, menjadikannya terbesar kedua di kawasan ASEAN. Sementara itu, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 31,1 juta.


Kinerja perusahaan tercatat juga memperlihatkan pertumbuhan yang positif. Dalam periode 12 bulan hingga Juni 2026, pendapatan perusahaan tercatat tumbuh sebesar 15,9 persen, sedangkan laba bersih meningkat 16,3 persen.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator penting bagi OJK dalam menjaga daya tarik investasi sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek pasar modal Indonesia.
Delapan Program Aksi Reformasi Pasar Modal
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan, OJK bersama BEI dan seluruh Self-Regulatory Organizations (SRO) terus menjalankan delapan program aksi prioritas reformasi pasar modal.
Program tersebut berfokus pada peningkatan likuiditas, transparansi, tata kelola, penegakan hukum, serta penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Sejumlah langkah konkret yang menjadi perhatian meliputi peningkatan ketentuan minimum free float menjadi 15 persen secara bertahap, penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir (beneficial ownership), serta perluasan klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 kategori.
Selain itu, OJK mendorong keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas satu persen dan publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC) untuk meningkatkan transparansi struktur kepemilikan saham.
Hasan menegaskan, keberhasilan reformasi tidak hanya ditentukan oleh penerbitan regulasi, tetapi juga oleh konsistensi penerapannya di lapangan.
OJK memastikan seluruh agenda reformasi diarahkan untuk meningkatkan kualitas pasar, memperkuat integritas, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif.
OJK Hormati Proses Evaluasi MSCI
Terkait pengumuman MSCI, OJK menjelaskan bahwa proses yang diumumkan pada 15 Oktober 2026 masih berupa konsultasi mengenai potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia, bukan keputusan final.
MSCI membuka kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan hingga 30 April 2027. Sementara itu, keputusan akhir dijadwalkan pada 30 Juni 2027.
Sebagai bagian dari upaya menjaga komunikasi dengan lembaga indeks global tersebut, OJK telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan MSCI sebanyak 16 kali sepanjang Februari hingga Oktober 2026.
OJK menegaskan akan terus membangun komunikasi konstruktif agar perkembangan reformasi pasar modal Indonesia dapat dipahami dan dipertimbangkan secara menyeluruh dalam proses evaluasi tersebut.
Penegakan Hukum Diperketat, Denda Capai Rp2,5 Triliun
Selain mendorong reformasi struktural, OJK memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal serta memberikan kepastian kepada investor.
Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda sekitar Rp2,1 triliun dalam kasus yang melibatkan perdagangan saham DSSA, BREN, dan CUAN.
OJK menegaskan, proses pemeriksaan kasus tersebut telah berlangsung jauh sebelum pengumuman MSCI. Dengan demikian, langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan secara berkesinambungan, bukan respons sesaat terhadap perkembangan klasifikasi pasar.
Sepanjang 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 971 pihak dengan total denda sekitar Rp2,5 triliun. OJK juga telah menyelesaikan 41 pemeriksaan kasus dan masih menangani 122 kasus lainnya dalam proses penegakan hukum.
Hasan menekankan bahwa penegakan hukum merupakan elemen mendasar dalam menjaga kredibilitas pasar modal. Tindakan tegas terhadap pelanggaran diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi kepentingan investor.
Perkuat Koordinasi dan Kepercayaan Investor Global
Ke depan, OJK bersama BEI dan SRO akan memprioritaskan implementasi peningkatan ketentuan free float, penyempurnaan mekanisme pembobotan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), serta penguatan transparansi kepemilikan saham.
Peningkatan kualitas perusahaan tercatat juga menjadi bagian penting dari agenda reformasi untuk memastikan pasar modal Indonesia semakin sehat dan kompetitif.
OJK turut memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga stabilitas pasar keuangan dan memastikan keberlanjutan reformasi. Hal tersebut juga menjadi perhatian dalam pertemuan Presiden Republik Indonesia bersama OJK dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 19 Oktober 2026.
Friderica menegaskan bahwa dialog terbuka dengan investor menjadi bagian penting dalam merumuskan langkah perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Melalui reformasi yang konsisten, pengawasan yang kuat, penegakan hukum yang tegas, serta komunikasi terbuka dengan investor global, OJK berupaya mewujudkan pasar modal Indonesia yang lebih transparan, berintegritas, likuid, dan berdaya saing di tingkat internasional.
Penulis: Ynt/rls









