OJK Perkuat Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Kontributif
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyelenggarakan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 sebagai forum strategis untuk menyampaikan arah kebijakan dan perkembangan sektor jasa keuangan nasional kepada para pelaku industri dan pemangku kepentingan.
PTIJK 2026 mengusung tema “Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Kontributif Mendukung Pendalaman Pasar dan Perekonomian Nasional”, yang mencerminkan komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong peningkatan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Dalam PTIJK 2026, OJK menegaskan bahwa kebijakan sektor jasa keuangan tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan ketahanan industri jasa keuangan di tengah meningkatnya dinamika global dan domestik, pendalaman pasar keuangan nasional, serta optimalisasi peran sektor jasa keuangan dalam pembiayaan sektor-sektor produktif.
Di sektor perbankan, OJK akan terus mendorong penguatan permodalan, penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang prudent, serta peningkatan intermediasi yang berkualitas. Sementara itu, di sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank, OJK mendorong penguatan peran dalam pembiayaan jangka menengah dan panjang guna mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Sejalan dengan perkembangan inovasi dan digitalisasi sektor jasa keuangan, OJK juga terus memperkuat pengawasan yang adaptif dan terintegrasi, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta perlindungan konsumen. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
Melalui penyelenggaraan PTIJK 2026, OJK berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara regulator, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan sektor jasa keuangan yang sehat, stabil, inklusif, dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.(Ynt)












