OJK Tegaskan Perbankan Nasional Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global
JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi industri perbankan nasional masih berada pada jalur yang solid dengan kinerja yang terus tumbuh positif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa perubahan outlook negatif terhadap sejumlah bank besar di Indonesia, termasuk kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bukan dipicu oleh melemahnya fundamental perbankan.
Menurutnya, penyesuaian tersebut lebih disebabkan oleh revisi outlook peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif oleh lembaga pemeringkat global seperti Moody’s dan Fitch, yang berdampak pada persepsi risiko sektor keuangan nasional, di tengah dinamika makroekonomi global.
“Fundamental industri perbankan nasional tetap kuat dan terjaga,” ujar Dian.
Data OJK menunjukkan, pertumbuhan kredit pada Januari 2026 mencapai 9,96 persen (year on year), sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,48 persen. Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (NPL) tercatat 2,14 persen, masih dalam batas aman.
Permodalan industri juga tergolong kuat, dengan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 25,87 persen. Sementara itu, indikator likuiditas seperti AL/NCD, AL/DPK, dan LCR masing-masing berada pada level 121,23 persen, 27,54 persen, dan 197,92 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan.
Kinerja bank-bank besar, termasuk kelompok KBMI 4 dan Himbara, turut mencerminkan daya tahan yang tinggi. Pertumbuhan kredit masing-masing tercatat sebesar 13,34 persen dan 13,43 persen, dengan pertumbuhan DPK mencapai 16,32 persen dan 16,38 persen.
Di sisi permodalan, CAR Himbara berada di level 20,32 persen, sementara KBMI 4 mencapai 22,33 persen. Kondisi ini dinilai memberikan ruang ekspansi yang cukup sekaligus menjadi bantalan risiko ke depan.
Dari aspek kualitas kredit, rasio NPL bruto berada di kisaran di bawah 3 persen, dengan loan at risk (LaR) tetap terkendali dan didukung pencadangan yang memadai. Hal ini mencerminkan penerapan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang disiplin.
Sepanjang 2025, kelompok bank besar tersebut juga mencatatkan kinerja laba yang positif, sebagai hasil dari keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, efisiensi, serta pengelolaan risiko.
Di tengah ketidakpastian global, perbankan nasional, khususnya Himbara, tetap memainkan peran strategis dalam mendukung pembiayaan sektor riil dan program prioritas pemerintah.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan guna memastikan industri perbankan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang memadai.
Lebih lanjut, OJK menilai penyesuaian outlook oleh lembaga pemeringkat bersifat sementara dan berpotensi kembali membaik seiring perbaikan kondisi ekonomi global dan domestik, termasuk penguatan indikator fiskal dan eksternal.
Saat ini, peringkat kredit bank-bank besar Indonesia masih berada pada level investment grade, dengan struktur pendanaan yang didominasi dana domestik sehingga ketergantungan terhadap sumber pendanaan eksternal relatif terbatas.
“OJK bersama pemangku kepentingan, khususnya dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan,” tutup Dian.
Penulis: Ynt
Editor: Admin









