Operasi Antik Nala 2025: Polda Bengkulu Tangkap 12 Tersangka, Sita Hampir 2 Kilogram Narkotika
BENGKULU– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu mencatat keberhasilan besar dalam Operasi Antik Nala 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 19 Juni hingga 3 Juli 2025. Sebanyak 12 tersangka dari berbagai wilayah di Provinsi Bengkulu diamankan dalam operasi yang menargetkan jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (11/7/2025), Kanit I Ditresnarkoba Kompol David Tampubolon mengungkapkan bahwa pihaknya menyita barang bukti berupa sabu seberat 20,14 gram dan ganja seberat 1.930,28 gram dari tangan para pelaku. Seluruh barang bukti tersebut akan dimusnahkan pada Senin mendatang, kecuali sebagian kecil yang disisakan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba di Bengkulu. Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan masyarakat dalam menindak tegas para pelaku,” ujar Kompol David.
Dari 12 tersangka yang ditangkap, 10 di antaranya terkait kasus penyalahgunaan sabu, sementara dua lainnya kedapatan membawa ganja. Penangkapan dilakukan di sejumlah titik, termasuk Rejang Lebong, Bengkulu Selatan, dan Kota Bengkulu. Beberapa di antara tersangka diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.
Rincian Tersangka dan Lokasi Penangkapan:
MNA (21) dan IW (27), warga Curup – ditangkap di Rejang Lebong dengan barang bukti sabu. IW merupakan residivis.
HY (25), nelayan dari Kampung Bahari – ditangkap dengan sabu, juga tercatat sebagai residivis.
Jack (37) dan HRN (31), warga Muara Bangkahulu – diamankan bersama sabu. Jack diketahui residivis.
MP (34) dan IR (31), warga Curup – ditangkap dengan sabu. IR juga residivis.
NR (44), pekerja konstruksi asal Kampung Melayu – diamankan dengan sabu dan memiliki riwayat kasus serupa.
BH (56) dan CS (32), warga Kota Bengkulu – ditangkap dengan barang bukti ganja.
DA (44) dari Bengkulu Selatan dan JA (40) dari Kelurahan Keluru diamankan bersama sabu.
Kompol David menegaskan, Operasi Antik Nala adalah bagian dari langkah strategis dan berkelanjutan untuk menekan angka peredaran narkoba di Bengkulu. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bergerak. Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti sampai benar-benar bersih dari wilayah ini,” tutupnya.
Operasi Antik Nala akan terus digelar secara berkala sebagai komitmen jangka panjang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di Provinsi Bengkulu.(Ynt)











