Polda Bengkulu Musnahkan 13.878 Barang Bukti Kejahatan

Bengkulu- Polda Bengkulu memusnahkan 13.878 barang bukti kejahatan termasuk 1.800 botol minuman keras, dari hasil operasi Pekat Nala I dan II tahun 2024.
Kepolisian Daerah Bengkulu juga mencatat 5.257 perkara kejahatan di seluruh jajarannya, dengan 3.140 perkara telah diselesaikan. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar, dalam konferensi pers di gedung utama Polda Bengkulu pada 30 September 2024.
Kesempatan itu pula Kapolda menyampaikan bahwa dua agenda besar nasional, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif serta Pilkada, berjalan lancar di Provinsi Bengkulu.

“Alhamdulillah, pada Pemilu dan Pilkada 2024 di Bengkulu berjalan lancar, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bengkulu yang telah sama- sama menjaga ketertiban dan keamanan selama pemilu dan pilkada” ujar Irjen Pol Anwar.
Selanjutnya terkait peningkatan hasil tindak kejahatan yang dimusnakan karena Polri lebih efektif dalam pengawasan dan penindakan.(Ynt)