Proyek Box Culvert Kebun Tebeng Diduga Abaikan Penerapan K3
BENGKULU— Pekerjaan pembangunan Box Culvert di kawasan Kebun Tebeng, Kota Bengkulu, kembali menuai sorotan publik. Bukan hanya karena menimbulkan gangguan aktivitas warga, proyek bernilai Rp 2,99 miliar yang bersumber dari APBD Kota Bengkulu Tahun 2025 itu juga diduga mengabaikan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.
Hasil pantauan pada Kamis (9/10/2025) memperlihatkan sejumlah pekerja beraktivitas tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan. Tak terlihat penggunaan helm proyek, sepatu keselamatan, maupun rompi reflektif di antara para pekerja. Material seperti kayu, besi, dan papan berserakan di area kerja dan sebagian menumpuk di badan jalan, berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan bagi masyarakat yang melintas.
Sejumlah warga sekitar mengaku resah melihat kondisi tersebut. Selain mengganggu kenyamanan lingkungan, mereka menilai pelaksana proyek kurang memperhatikan keselamatan baik bagi pekerja maupun masyarakat sekitar.
“Kalau pekerjanya saja tidak pakai pelindung, bagaimana keselamatan mereka? Kami khawatir terjadi kecelakaan,” ujar salah seorang warga.
Dari papan informasi, proyek ini dikerjakan oleh CV Radja Sakti dengan PT Wiyata Karya Consultan sebagai konsultan pengawas, di bawah koordinasi Dinas PUPR Kota Bengkulu. Masa pengerjaan tercatat selama 120 hari kalender.
Praktisi K3 di Bengkulu, inisial R, saat dimintai tanggapan menegaskan bahwa pelaksanaan proyek konstruksi wajib memenuhi ketentuan keselamatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen K3 Konstruksi.
“Setiap pekerjaan konstruksi wajib memiliki rencana keselamatan kerja, penggunaan APD, serta pengawasan yang konsisten. Kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa penerapan K3 bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari tanggung jawab moral dan sosial.“Penerapan K3 melindungi tidak hanya pekerja, tapi juga warga sekitar dari potensi kecelakaan maupun dampak kesehatan akibat aktivitas proyek,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kota Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait penerapan K3 di proyek Box Culvert Kebun Tebeng tersebut. Warga berharap pemerintah kota dapat turun langsung melakukan evaluasi dan memastikan semua kegiatan konstruksi mematuhi standar keselamatan yang berlaku.(Yn)








