Razia Gabungan THM di Karo, Lima Pengunjung Positif Narkoba
KARO- Aparat gabungan dari Polres Karo, Kodim 0205/Tanah Karo, Subdenpom dan BNNK Karo menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karo, Minggu (24/5/2026) dini hari. Operasi itu dilakukan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama pelaksanaan Ops Antik Toba 2026.
Razia dimulai sekitar pukul 00.00 WIB dengan menyasar dua lokasi hiburan malam, yakni THM Amakot di Jalan Kotacane, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe dan THM Tasima di Jalan Kapten Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe.
Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede bersama 13 personel Satresnarkoba yang didukung aparat gabungan dari TNI, Subdenpom dan BNNK Karo.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan terhadap para pengunjung. Meski tidak ditemukan narkotika maupun barang terlarang lainnya, aparat kemudian melanjutkan pemeriksaan melalui tes urine terhadap 25 pengunjung.
Hasilnya, lima orang dinyatakan positif narkoba. Kelimanya langsung diamankan dan diserahkan ke BNNK Karo untuk menjalani rehabilitasi.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede menegaskan, razia dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan maraknya penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Karo dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama Ops Antik Toba 2026. Informasi masyarakat menyebut sejumlah tempat hiburan malam terindikasi menjadi lokasi pengguna narkoba,” tegas AKP Jonny.
Polres Karo memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Karo.
Penulis: Jon
Editor: Hasan












