RSKJ Soeprapto Bengkulu Berikan Layanan Hingga Malam untuk Calon PPPK
Bengkulu- Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu memberikan pelayanan hingga pukul 22.00 WIB bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang membutuhkan Surat Keterangan Jiwa (SKJ) sejak awal Januari 2025. Pelayanan prima ini diterapkan untuk memenuhi kebutuhan para peserta dalam menyelesaikan kelengkapan administrasi.
Direktur RSKJ Soeprapto, Jasmen Silitonga, menyatakan hingga saat ini sebanyak 3.600 peserta telah mengikuti tes kejiwaan. Untuk mencegah lonjakan peserta, RSKJ menggunakan petugas penghubung per wilayah yang mengatur jadwal layanan. “Setiap harinya, kami melayani 400 peserta melalui penghubung dan 50 peserta mandiri,” jelas Jasmen, Rabu (17/1/2025).
RSKJ Soeprapto menyediakan tiga jenis tes, yaitu tes narkoba, tes kesehatan, dan tes kesehatan jiwa. Biaya lengkap untuk ketiga tes adalah Rp520 ribu, sedangkan untuk SKJ saja dikenakan Rp270 ribu. Jasmen juga menambahkan bahwa dokter spesialis kejiwaan yang bertugas di RSKJ berjumlah empat orang.
Pelayanan tambahan ini diadakan untuk membantu peserta dari daerah yang tidak memiliki fasilitas tes narkoba atau kesehatan, sehingga semua kebutuhan administratif dapat terpenuhi di satu tempat.(Ynt)