Satpol PP Bengkulu Gencarkan Razia Warung Tuak, Patroli Malam Diperketat
BENGKULU– Satpol PP Kota Bengkulu kembali menggencarkan penertiban warung tuak dengan memperketat patroli malam guna mencegah gangguan ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum. Patroli digelar Sabtu malam (27/6/2026) oleh Peleton 3 Jaga Kota (King Fighter) yang dipimpin Danton 3 Tomy Mediansyah.
Dalam patroli di kawasan Pasar Minggu, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban, petugas kembali menemukan warung yang menjual tuak. Pemilik warung langsung diberikan teguran dan dilakukan penertiban serta diperingatkan agar tidak mengulangi pelanggaran.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan patroli akan terus ditingkatkan menyusul dugaan tindak kekerasan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas yang diduga dilakukan pelaku dalam kondisi mabuk setelah mengunjungi warung tuak.
Menurutnya, pengawasan terhadap warung yang menjual tuak dan minuman beralkohol akan diperketat untuk menekan potensi tindak kriminal, keributan, dan gangguan ketertiban akibat konsumsi minuman keras.
Satpol PP juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan keberadaan warung yang menjual tuak maupun minuman beralkohol melalui layanan cepat “Lapor Satpol PP Kota Bengkulu” di nomor 0813-1090-101 sebagai upaya bersama menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban di Kota Bengkulu.
Penulis: Ynt
Editor: Admin











