Beranda Bengkulu Satpol PP Kota Bengkulu Pasang Penanda Jalan Rusak di Jalan Hibrida Raya Usai Terima Laporan Warga
Bengkulu

Satpol PP Kota Bengkulu Pasang Penanda Jalan Rusak di Jalan Hibrida Raya Usai Terima Laporan Warga

BENGKULU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu merespons cepat pengaduan masyarakat terkait kerusakan jalan di Jalan Hibrida Raya, Minggu (12/7/2026). Laporan disampaikan warga melalui layanan LAPOR Satpol PP Kota Bengkulu di nomor 0813-1090-101 setelah mengaku hampir menjadi korban kecelakaan saat melintasi ruas jalan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satpol PP Kota Bengkulu segera menuju lokasi untuk memasang penanda sementara pada titik jalan yang rusak. Pemasangan penanda dilakukan sebagai langkah antisipasi guna memberikan peringatan kepada pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas, sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan.

Selain memasang penanda, Satpol PP Kota Bengkulu juga akan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait agar kerusakan jalan di Jalan Hibrida Raya dapat segera diperbaiki. Langkah tersebut merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan keselamatan, ketertiban, dan ketenteraman umum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan LAPOR Satpol PP Kota Bengkulu apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

Rumah Warga Sumber Jaya Ludes Dilalap Api, Dugaan Sementara Akibat Korsleting Listrik

Selanjutnya

Desa Sumber Bening Rayakan HUT ke-74, Wagub Mian Tegaskan Komitmen Pembangunan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku