Sekda Bengkulu Ultimatum ASN Disdikbud: Nol Pungli, Integritas Harga Mati
BENGKULU– Herwan Antoni melontarkan peringatan tegas: praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi tak boleh lagi berjejak di lingkungan pendidikan. Penegasan itu disampaikan saat memimpin apel pagi yang dirangkai penandatanganan pakta anti-pungli di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Senin (4/5/2026).
Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta tidak bermain simbolik. Tanda tangan komitmen, kata dia, harus berujung pada perubahan perilaku kerja yang konkret, bersih, dan akuntabel dalam pelayanan publik.
“Tidak boleh ada celah. Pungli dan gratifikasi dalam bentuk apa pun harus disapu bersih. Ini bukan seremoni, ini komitmen yang harus dijalankan,” tegas Herwan.
Ia menekankan, integritas bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab moral setiap ASN. Konsistensi antara ucapan dan tindakan menjadi tolok ukur utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Menurutnya, sektor pendidikan adalah wajah pelayanan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, jajaran Disdikbud dituntut tampil profesional, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai keadilan layanan.
“Kepercayaan publik dibangun dari pelayanan yang jujur dan bersih. ASN harus berdiri di garis integritas, tanpa kompromi,” ujarnya.
Pemprov Bengkulu menargetkan komitmen ini menjadi fondasi penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan prima, tanpa pungli, tanpa gratifikasi.
Penulis: Ynt
Editor: Admin












