Wagub Bengkulu Desak DPR RI Evaluasi Dana Bagi Hasil Sawit: “Tak Sebanding dengan Potensi Daerah”

JAKARTA-Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, meminta Komisi II DPR RI untuk segera mengevaluasi skema Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Provinsi Bengkulu dari Pemerintah Pusat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Menurut Mian, nilai DBH yang diterima Provinsi Bengkulu dinilai sangat tidak sebanding dengan potensi daerah, terutama dari sektor kelapa sawit. “Provinsi Bengkulu memiliki 42 pabrik sawit dengan kapasitas terpasang rata-rata 35 hingga 60 ton per jam. Tapi DBH yang kami terima amat sangat kecil, khususnya di triwulan ketiga. Maka dari itu saya minta Komisi II segera melakukan evaluasi,” tegas Mian.
Data dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat, pada tahun 2025 Provinsi Bengkulu hanya menerima DBH sawit sebesar Rp40,29 miliar. Angka tersebut dinilai belum mencerminkan kontribusi dan produksi sawit yang cukup signifikan di provinsi tersebut.
Menanggapi hal ini, Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Aziz Subekti, menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran sangat serius menanggapi keluhan kepala daerah terkait skema pendanaan dari pusat. “Ada 42 pabrik kelapa sawit di Bengkulu dengan tingkat produksi 43 ton per jam, tapi bagi hasilnya tidak seimbang. Bahkan Bapak Prabowo sangat konsen terhadap isu ini,” kata Aziz.
DBH merupakan dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada daerah berdasarkan penerimaan dari sumber daya alam seperti migas, pertambangan, panas bumi, kehutanan, dan perikanan. Namun, dalam kasus Bengkulu, alokasi DBH dari sektor sawit masih dinilai jauh dari harapan.(Ynt)