Beranda Nasional Wujudkan Kepedulian Polri, Polres Aceh Timur Salurkan Bantuan Logistik Kapolri ke 14 Titik Pengungsian Banjir
Nasional

Wujudkan Kepedulian Polri, Polres Aceh Timur Salurkan Bantuan Logistik Kapolri ke 14 Titik Pengungsian Banjir

ACEH TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur melaksanakan pendistribusian bantuan logistik dari Bapak Kapolri bagi masyarakat yang terdampak bencana di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Pelepasan bantuan secara simbolis dilakukan langsung oleh Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., didampingi oleh tim koordinator bantuan bencana pada Kamis (19/02/2026) pagi di Mapolres setempat.

Kegiatan ini diawali dengan tibanya bantuan logistik pada Rabu (18/02) yang diangkut menggunakan armada truk fuso. Kedatangan bantuan tersebut diawasi langsung oleh Perwira Koordinator Penyaluran Bantuan Bencana Wilayah Aceh, Kombes Pol Wahyu Kuncoro, S.I.K., M.H., bersama Wakil Koordinator AKBP Yayang Rizki Pratama S.I.K.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian Bapak Kapolri terhadap masyarakat Aceh Timur yang saat ini tengah berada di posko-posko pengungsian.

“Hari ini kami melepas pendistribusian logistik ini ke 14 titik pengungsian yang tersebar di beberapa kecamatan. Tujuannya adalah untuk memastikan bantuan segera sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan guna meringankan beban mereka selama masa darurat bencana,” ujar AKBP Irwan Kurniadi dalam keterangannya, Kamis (19/02).

Bantuan logistik tersebut disalurkan melalui para Kapolsek jajaran untuk didistribusikan ke titik-titik pengungsian, yang meliputi:
1. Wilayah Pante Bidari: (Desa Sijudo, Desa Sah Raja, Desa Pante Labu, dan Alue Ie Mirah).
2. Wilayah Simpang Ulim: (Desa Matang Seupeng – Desa Titi baro).
3. Wilayah Julok: (Desa Tanjong Tok Blang ).
4. Wilayah Serbajadi: (Desa Ujung Karang, Desa Umah Sunti, Desa Umah Taring, dan Desa Bunin).
5. Wilayah Simpang Jernih: (Desa Rantau Panjang).

Hadir dalam kegiatan pelepasan tersebut antara lain Kabag Ops Polres Aceh Timur Kompol Sukirno S.E., jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Timur, serta para Kapolsek di wilayah yang terdampak banjir.

Polres Aceh Timur berkomitmen untuk terus memantau situasi di lapangan dan memastikan seluruh personel di tingkat Polsek tetap siaga dalam membantu proses evakuasi maupun penyaluran bantuan lanjutan bagi warga masyarakat.Ynt

Sebelumnya

Judul: Pemkot Bengkulu Terapkan Jam Malam Pelajar, Perkuat Pengawasan dan Cegah Kenakalan Remaja Narasi Rilis: Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah dengan menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, sebagai upaya preventif menekan potensi kenakalan remaja di Kota Bengkulu. Wali Kota menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Pemkot akan menerbitkan surat edaran resmi terkait pengaturan jam malam pelajar. Kebijakan ini bertujuan membentuk kedisiplinan serta memastikan para pelajar memanfaatkan waktu malam untuk belajar dan beristirahat di rumah. Dalam pengaturannya, jam belajar ditetapkan mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB. Setelah pukul 21.00 WIB, pelajar tidak diperkenankan berkeliaran atau berkerumun di luar rumah tanpa kepentingan yang jelas. Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Satpol PP akan melakukan patroli rutin bersama unsur kepolisian dan TNI guna memberikan imbauan secara persuasif kepada pelajar yang masih berada di luar rumah melewati batas waktu. “Kita ingin anak-anak kita fokus belajar dan istirahat dengan cukup. Jika lewat pukul 21.00 WIB masih berada di luar tanpa keperluan mendesak, petugas akan mengingatkan dan meminta mereka segera pulang,” tegas Wali Kota. Selain pengawasan di lapangan, Pemkot Bengkulu juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengontrol aktivitas anak. Orang tua diminta lebih aktif memastikan keberadaan anak-anaknya, terutama jika hingga pukul 22.00 WIB belum kembali ke rumah. Kebijakan jam malam pelajar ini diharapkan mampu menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mencegah aktivitas negatif seperti tawuran, balap liar, maupun pergaulan bebas yang berpotensi merugikan masa depan generasi muda Kota Bengkulu. Pemkot Bengkulu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi pelajar.

Selanjutnya

Di HUT KSPSI-Harpekindo, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas hingga Dukung Hak Buruh

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku