Beranda Kaur Paripurna DPRD Kaur Bahas Respons Eksekutif, Pembahasan Raperda APBD 2026 Resmi Dimulai
Kaur

Paripurna DPRD Kaur Bahas Respons Eksekutif, Pembahasan Raperda APBD 2026 Resmi Dimulai

KAUR – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026 resmi memasuki tahap lanjutan melalui Sidang Paripurna DPRD Kaur yang digelar Jumat (28/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaur, Kompleks Perkantoran Padang Kempas. Sidang dipimpin unsur pimpinan daerah serta pimpinan legislatif.

Rapat dihadiri Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pd.I, Ketua DPRD Januardi, SE, Wakil Ketua I Hardian Sapta Nugraha, SE, dan Wakil Ketua II Mardianto, M.A.P., serta unsur Forkopimda, OPD, camat, dan 21 anggota DPRD.

Dalam agenda ini, Bupati Kaur menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi, yang sebelumnya menyoroti struktur dan prioritas anggaran dalam Raperda APBD 2026. Pemerintah daerah menyatakan siap menindaklanjuti seluruh catatan fraksi, terutama terkait penajaman program prioritas dan penguatan efektivitas belanja daerah.

Fokus utama pemerintah daerah dalam penyempurnaan Raperda APBD 2026 mencakup:
Peningkatan layanan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia, Pembangunan dan penguatan layanan kesehatan, Pekerjaan umum serta penataan ruang, Penguatan infrastruktur perumahan dan permukiman,
Ketertiban umum, linmas, serta layanan sosial.

Penyampaian jawaban eksekutif ini menandai dimulainya fase pembahasan mendalam antara DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah, yang akan mengurai rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Nota keuangan yang disampaikan juga menjadi basis penyelarasan kebijakan fiskal daerah dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.

Sidang ini digelar untuk memastikan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi DPRD terhadap usulan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

Pembahasan akan berlanjut dalam rapat-rapat lanjutan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2026 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(Ynt)

Sebelumnya

Polisi RW Polairud Bengkulu Sambangi Warga Kampung Bahari, Sosialisasi Cuaca Buruk dan Kamtibmas

Selanjutnya

Sentuhan Keagamaan untuk Warga Binaan, Lapas Curup Intensifkan Pembinaan Iqra dan Al-Qur’an

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku