Apel Gabungan Penataan PKL Pasar Panorama Kota Bengkulu Berlangsung Aman dan Tertib
KOTA BENGKULU — Pemerintah Kota Bengkulu melaksanakan Apel Gabungan lanjutan dalam rangka Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Panorama, Senin (19/1/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum serta penataan kawasan pasar di Kota Bengkulu.
Apel gabungan berlangsung di Jalan Semangka Raya, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, dengan melibatkan unsur Pemerintah Kota Bengkulu, TNI, Polri, serta instansi terkait. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Himbauan Kedua Nomor 800.1/004/01.09/2026 yang berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan penataan terhadap aktivitas PKL yang masih berjualan di badan jalan dan fasilitas umum. Penataan dilaksanakan secara persuasif dan humanis dengan memberikan pemahaman kepada pedagang agar menempati lokasi berjualan yang telah disediakan oleh pemerintah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Kota Bengkulu, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, unsur TNI dan Polri, serta perwakilan organisasi perangkat daerah terkait. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Hasil penataan menunjukkan dampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas dan keteraturan kawasan sekitar Pasar Panorama. Pemerintah Kota Bengkulu bersama TNI dan Polri akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi guna menjaga ketertiban serta memastikan aktivitas perdagangan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan tercipta lingkungan pasar yang tertib, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.(Ynt)










