BPJS Kesehatan Bengkulu Lakukan Pemutakhiran Data JKN PPPK dan PPNPN Tahun 2026
BENGKULU — BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu menggelar kegiatan Pemutakhiran Data Kepesertaan dan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada satuan kerja vertikal di wilayah Provinsi Bengkulu, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan ini mencakup wilayah Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Bengkulu Tengah, serta dilaksanakan di Nala Seaside Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Pemutakhiran data dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan akurasi dan validitas data kepesertaan JKN, sekaligus menyesuaikan besaran iuran sesuai ketentuan yang berlaku untuk Tahun 2026.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu yang diwakili Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi (SDMUK), Marta Kusuma, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara BPJS Kesehatan dan seluruh satuan kerja vertikal dalam menjaga ketertiban administrasi kepesertaan JKN.

“Pemutakhiran data ini menjadi langkah strategis untuk meminimalisasi kendala administrasi, sekaligus memastikan hak dan kewajiban peserta JKN dapat terpenuhi secara tepat dan berkesinambungan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar. Ia mengapresiasi inisiatif BPJS Kesehatan dalam memperkuat tata kelola data kepesertaan JKN, khususnya bagi aparatur dan pegawai di lingkungan satuan kerja vertikal.
Menurutnya, akurasi data kepesertaan merupakan fondasi penting dalam mendukung keberlangsungan Program JKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan di Provinsi Bengkulu.
Melalui kegiatan pemutakhiran data ini, diharapkan seluruh instansi terkait semakin memahami mekanisme pembaruan data dan iuran JKN, sehingga pelaksanaan Program JKN di Provinsi Bengkulu dapat berjalan lebih tertib, transparan, akuntabel, serta menjamin pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh peserta.(Ynt/Rls)











