Beranda Nasional Helmi Hasan Teken NPHD Lahan Kanwil Imigrasi dan Kanwil PAS
Nasional

Helmi Hasan Teken NPHD Lahan Kanwil Imigrasi dan Kanwil PAS

penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.(Foto:Dok,5/2/2026)

BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik dengan menghibahkan lahan untuk pembangunan Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi dan Kantor Wilayah (Kanwil) Pemasyarakatan di Provinsi Bengkulu.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, yang dilaksanakan di Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (5/2). Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Inspektorat serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu.

Langkah strategis ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam rangka penyesuaian struktur kelembagaan nasional pasca pemekaran kementerian yang berdampak pada pembentukan instansi vertikal baru di daerah.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan bahwa keterbatasan lahan sering menjadi kendala utama dalam percepatan pembentukan kantor wilayah baru. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengambil peran aktif dengan menyiapkan lahan agar proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat.

“Pemprov Bengkulu menyiapkan lahan, sementara pembangunan fisik menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dengan sinergi ini, pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan di Bengkulu diharapkan semakin optimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Helmi Hasan.

Ia menambahkan, pemekaran wilayah dan kelembagaan pada hakikatnya bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Bengkulu yang sebelumnya merupakan bagian dari Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), terus berkembang melalui pembentukan kabupaten dan kota sebagai upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan publik.

Selain mendukung penguatan layanan imigrasi dan pemasyarakatan, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan program strategis nasional, termasuk Instruksi Presiden (Inpres) tentang pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan.

Pemanfaatan aset dan lahan milik pemerintah yang belum optimal, baik milik provinsi, kementerian/lembaga, maupun pemerintah kabupaten/kota, dinilai menjadi solusi percepatan pembangunan dan penguatan kelembagaan di daerah.

Melalui sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, Pemerintah Provinsi Bengkulu optimistis pembangunan infrastruktur kelembagaan dapat berjalan efektif serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.(Ynt)

Sebelumnya

Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Bengkulu Triwulan I 2025 Tumbuh Positif

Selanjutnya

OJK Perkuat Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Kontributif

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku