Wali Kota Bengkulu Atur WFH ASN, Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu tengah menyiapkan skema penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tetap mengutamakan pelayanan publik. Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing memberikan arahan langsung kepada seluruh jajaran Pemkot Bengkulu terkait implementasi kebijakan tersebut.
Dedy menegaskan bahwa penerapan WFH di lingkungan Pemkot Bengkulu akan mengikuti instruksi pemerintah pusat, namun pelaksanaannya dilakukan secara selektif. Hal ini mempertimbangkan banyaknya sektor pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita tetap tegak lurus dengan kebijakan pusat, tetapi tidak semua ASN akan WFH karena ada layanan yang harus tetap berjalan,” ujar Dedy.
Ia menjelaskan, sektor-sektor krusial seperti tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, serta layanan publik lainnya, tetap diwajibkan bekerja secara langsung untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Lebih lanjut, Dedy menekankan bahwa kebijakan WFH bukan berarti libur, melainkan perubahan pola kerja yang tetap menuntut tanggung jawab dan produktivitas tinggi dari ASN.
“WFH itu bukan libur, tetap bekerja seperti biasa hanya tempatnya dari rumah. Produktivitas harus tetap dijaga,” tegasnya.
Saat ini, Pemkot Bengkulu masih menunggu regulasi turunan resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sebagai dasar hukum pelaksanaan. Nantinya, aturan teknis akan dituangkan dalam surat edaran Wali Kota yang mengatur secara rinci mekanisme kerja ASN selama penerapan WFH.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Bengkulu berkomitmen menjaga keseimbangan antara efektivitas kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal di tengah penerapan kebijakan nasional.
Penulis: Ynt













