Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Penodongan Pistol di Tempat Hiburan Malam
BENGKULU – Kasus dugaan penodongan senjata api terhadap seorang wartawan di Kota Bengkulu menjadi sorotan publik. Seorang pria berinisial TW, yang disebut merupakan anak oknum anggota polisi aktif, dilaporkan ke Polda Bengkulu atas dugaan pengancaman menggunakan pistol.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di salah satu tempat hiburan malam kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Jumat dini hari (22/5/2026) sekitar pukul 01.50 WIB.
Korban, Zainal Ariefin, wartawan Bengkulutoday.com, mengaku mendapat intimidasi hingga ancaman menggunakan benda menyerupai pistol laras pendek saat menghadiri undangan klarifikasi dari pihak manajemen tempat hiburan terkait pemberitaan yang menyinggung TW.
Merasa keselamatannya terancam, korban didampingi kuasa hukum Devi Astika bersama sejumlah wartawan resmi melapor ke SPKT Polda Bengkulu pada Jumat malam.
Selain dugaan penodongan pistol, TW juga disebut melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan melalui unggahan media sosial yang memuat narasi bernada provokatif.
Kuasa hukum pelapor menegaskan tindakan intimidasi terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang dan meminta aparat kepolisian memproses kasus secara profesional.
Sebelumnya, TW juga terseret kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Polisi menyebut proses penyelidikan masih berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi terkait insiden tersebut.
Penulis: Ynt











