Beranda Daerah Genjot PAD, Bengkulu Tiru Strategi Pajak Sawit-Migas Riau
Daerah

Genjot PAD, Bengkulu Tiru Strategi Pajak Sawit-Migas Riau

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian (kemeja batik) dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi.(Foto : Dok MC 10/4/2026).

RIAU- Pemerintah Provinsi Bengkulu mempercepat pembenahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengadopsi pola pengelolaan pajak unggulan dari Provinsi Riau. Fokus diarahkan pada sektor strategis, yakni perkebunan kelapa sawit dan minyak dan gas (migas), yang terbukti menjadi kontributor utama penerimaan daerah.

Langkah ini ditegaskan melalui kunjungan kerja Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah dan sejumlah organisasi perangkat daerah ke Kantor Gubernur Riau, Selasa (7/4/2026). Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk mengurai sistem pemungutan pajak, penguatan regulasi, hingga pola pengawasan yang diterapkan Riau secara komprehensif.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menekankan bahwa lonjakan PAD tidak terjadi secara instan, melainkan hasil perencanaan terukur dan pengawasan yang konsisten. Ia menyebut sektor perkebunan kelapa sawit sebagai tulang punggung penerimaan yang harus dijaga melalui kebijakan adaptif.

“Tanpa sistem kuat dan pengawasan disiplin, potensi pajak tidak akan optimal,” tegasnya.

Riau mencatat kontribusi PAD dari sektor tersebut mendekati Rp500 miliar, menjadi rujukan konkret bagi daerah lain dalam mengelola potensi serupa.

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menilai praktik di Riau relevan untuk diterapkan. Ia menegaskan, potensi sawit di Bengkulu baik dari penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN) masih terbuka lebar untuk dioptimalkan melalui perbaikan tata kelola pajak.

“Kami tidak ingin ada kebocoran. Seluruh potensi harus dikonversi menjadi kekuatan fiskal daerah,” ujarnya.

Pemprov Bengkulu menargetkan hasil kunjungan ini segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret, mulai dari penguatan regulasi hingga digitalisasi pengawasan pajak. Strategi tersebut diyakini mampu mendongkrak PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah secara berkelanjutan.

Penulis: Ynt

Editor: Admin

Sebelumnya

Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil

Selanjutnya

JPU Kejari Bengkulu Tuntut Pejabat dan Legislator dalam Kasus Kios Ilegal

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku