Satpol PP Karo Tertibkan Spanduk Liar di Jalur Utama Berastagi
KARO- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo menertibkan spanduk liar di jalur utama Berastagi. Aksi ini menyasar median jalan dari Tugu Kol hingga Tugu Perjuangan di sepanjang Jalan Veteran.
Operasi yang dipimpin Kasatpol PP Jon Karnanta Sembiring berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai. Petugas mencabut dan menurunkan spanduk yang dipasang tanpa izin atau melanggar ketentuan.
Penertiban dilakukan untuk menjaga estetika kota dan menegakkan ketertiban umum. Pemerintah menegaskan ruang publik tidak boleh disalahgunakan untuk pemasangan atribut yang tidak sesuai aturan.
Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P, dalam menciptakan wilayah yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Penulis: Herijon
Editor: Hasan












