Beranda Bengkulu Festival Tabot 2026: Satpol PP Bengkulu Tegur Pedagang dan Juru Parkir yang Kuasai Badan Jalan Pantai Panjang
Bengkulu

Festival Tabot 2026: Satpol PP Bengkulu Tegur Pedagang dan Juru Parkir yang Kuasai Badan Jalan Pantai Panjang

BENGKULU – Menjelang pelaksanaan Festival Tabot 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu mulai memperketat pengawasan di kawasan wisata Pantai Panjang dan lokasi penyelenggaraan festival. Pedagang yang berjualan di badan jalan serta juru parkir yang memfasilitasi pelanggaran ditertibkan agar tidak mengganggu kelancaran kegiatan dan kenyamanan pengunjung.

Peneguran dilakukan oleh Peleton 2 Jaga Kota Satpol PP Kota Bengkulu yang dipimpin Husni Thamrin Sihombing pada Minggu (14/6/2026). Petugas menyisir sepanjang Jalan Pariwisata Pantai Panjang dan area sekitar lokasi Festival Tabot untuk mengingatkan pedagang maupun juru parkir agar tidak menggunakan badan jalan dan daerah milik jalan sebagai tempat berjualan maupun parkir.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kawasan wisata sekaligus mendukung kelancaran Festival Tabot 2026 yang diperkirakan akan menarik ribuan pengunjung dari berbagai daerah.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat M. Situmorang, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama festival berlangsung. Satpol PP telah menyiapkan pos pengawasan harian dan akan terus melakukan peneguran hingga penertiban terhadap pedagang maupun juru parkir yang membandel.

“Setiap hari petugas akan melakukan pengawasan. Pedagang dan juru parkir yang masih menggunakan badan jalan atau daerah milik jalan akan diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sahat.

Ia meminta seluruh pedagang dan juru parkir untuk mematuhi aturan secara sukarela demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, memudahkan akses keluar-masuk pengunjung, serta mendukung citra Festival Tabot sebagai agenda wisata budaya unggulan Kota Bengkulu.

Satpol PP berharap kesadaran seluruh pihak dapat terbangun sehingga kawasan Festival Tabot 2026 dan Pantai Panjang tetap tertata, bebas hambatan, serta memberikan pengalaman yang aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol '90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku