BPS Bengkulu Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Tidak Terkait Pajak, Data Responden Dijamin Rahasia
BENGKULU – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, Win Rizal, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sama sekali tidak berkaitan dengan penarikan maupun kenaikan pajak. Seluruh data yang dihimpun dari pelaku usaha digunakan secara eksklusif untuk kepentingan statistik resmi dan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penegasan tersebut disampaikan Win Rizal usai memaparkan perkembangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kantor BPS Provinsi Bengkulu, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, masih terdapat informasi yang beredar di masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku usaha yang mengikuti Sensus Ekonomi akan dikenai pajak lebih tinggi. Ia memastikan anggapan tersebut tidak benar dan merupakan informasi yang menyesatkan.
“Data yang kami kumpulkan hanya untuk kebutuhan statistik. Tidak ada kaitannya dengan pajak dan tidak ada data yang kami laporkan kepada otoritas perpajakan,” tegas Win Rizal.

Ia menjelaskan, BPS secara rutin menyelenggarakan berbagai sensus dan survei setiap tahun dengan melibatkan jutaan responden di seluruh Indonesia. Selama pelaksanaannya, tidak pernah terdapat bukti bahwa data hasil pendataan BPS digunakan sebagai dasar penambahan kewajiban pajak masyarakat.
Lebih lanjut, Win Rizal menegaskan bahwa dalam pendataan Sensus Ekonomi 2026, petugas BPS juga tidak meminta informasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karena pendataan tersebut bukan untuk kepentingan perpajakan.
“Apabila data BPS digunakan untuk perpajakan, tentu tidak perlu lagi ada sensus pajak secara terpisah. Kami juga tidak menanyakan NPWP karena data yang dikumpulkan murni untuk statistik,” ujarnya.
BPS juga memastikan sistem pengelolaan data responden telah dirancang dengan standar keamanan yang tinggi. Petugas sensus menggunakan perangkat elektronik dalam proses pendataan, dan setelah data dikirim ke server, informasi tersebut tidak lagi dapat diakses oleh petugas di lapangan sehingga kerahasiaan responden tetap terjaga.
“Setelah data dikirim ke server, petugas sudah tidak bisa lagi melihat data yang telah diinput. Sistem ini dirancang untuk melindungi kerahasiaan data responden,” jelasnya.
Win Rizal mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang mengaitkan Sensus Ekonomi dengan kenaikan pajak. Menurutnya, informasi yang tidak benar tersebut dapat menghambat pelaksanaan pendataan karena menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha.
Ia berharap masyarakat dapat menerima kedatangan petugas sensus serta memberikan informasi yang benar sesuai kondisi usaha yang dijalankan. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci tersedianya data statistik ekonomi yang akurat, berkualitas, dan bermanfaat sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan.
BPS Provinsi Bengkulu mencatat, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 masih berlangsung dan dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2026. Melalui dukungan seluruh pelaku usaha dan masyarakat, diharapkan sensus ini mampu menghasilkan data ekonomi yang komprehensif untuk mendukung perencanaan pembangunan nasional maupun daerah.Jika diinginkan, saya juga dapat membuat **judul yang lebih kuat untuk Google Discover** dengan gaya media nasional.
Penulis: Ynt










