Beranda Bengkulu Laporan Warga Langsung Ditindak, Satpol PP Kota Bengkulu Amankan Dua Pasang Mabuk di Pantai Panjang
Bengkulu

Laporan Warga Langsung Ditindak, Satpol PP Kota Bengkulu Amankan Dua Pasang Mabuk di Pantai Panjang

BENGKULU – Layanan Pengaduan 1 x 24 Jam Satpol PP Kota Bengkulu kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Pada Minggu dini hari (21/6/2026), petugas menerima pengaduan dari warga Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara, terkait gangguan ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum di kawasan Pantai Panjang.

Dalam laporan yang dikirim melalui nomor pengaduan 0811-7312-876, warga menginformasikan adanya dua pasangan laki-laki dan perempuan yang berada dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman tuak dan minuman beralkohol di tepi Pantai Panjang, wilayah Kelurahan Malabero.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kota Bengkulu melalui Peleton 2 Jaga Kota yang dipimpin Komandan Peleton Husni Thamrin langsung bergerak menuju lokasi. Hasil pemeriksaan di lapangan membenarkan laporan warga, sehingga petugas segera mengambil langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang peduli terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan dengan aktif menyampaikan laporan kepada Satpol PP.

Menurutnya, layanan pengaduan Satpol PP Kota Bengkulu siap siaga selama 24 jam untuk menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta mendukung terwujudnya Kota Bengkulu yang religius dan bahagia sebagaimana visi Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

Selanjutnya

Satpol PP Kota Bengkulu Tegur Tempat Usaha Beroperasi hingga Dini Hari, Laporan Warga Langsung Ditindak

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku