Coffee Morning PRKBI Bahas Penguatan Pembangunan Berkelanjutan Bengkulu
BENGKULU – Pokja Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) Provinsi Bengkulu bersama Tim LPPM Universitas Bengkulu menggelar Coffee Morning & Policy Update membahas penguatan implementasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim di Provinsi Bengkulu, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan ini menjadi forum kolaborasi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, legislatif, mitra pembangunan, media, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut, peserta membahas sejumlah isu strategis, mulai dari kebijakan pembangunan rendah karbon, pengelolaan lingkungan dan hutan, pengurangan emisi gas rumah kaca, pengelolaan sampah, sektor pertanian dan energi, hingga peluang pendanaan hijau dan blended financing.
Yansen, S HUT, M.Sc., menyampaikan bahwa Provinsi Bengkulu telah memiliki sejumlah dokumen dan kebijakan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim. Tantangan selanjutnya adalah memastikan kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara konkret melalui program, penganggaran, serta kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, pembangunan rendah karbon tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, berbagai peluang pendanaan, termasuk pembiayaan hijau, blended finance, dan skema pendanaan berbasis kinerja perlu terus dikembangkan.
“Yang penting bukan hanya dokumennya, tetapi bagaimana kebijakan tersebut benar-benar diimplementasikan dan memberikan dampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui forum Coffee Morning & Policy Update ini, Pokja PRKBI Provinsi Bengkulu dan Tim LPPM Universitas Bengkulu mendorong penguatan koordinasi serta kolaborasi antarpihak. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat implementasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim sekaligus mendukung target pembangunan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.
Penulis: Ynt









