OJK Hadirkan PELITA Syariah, Khatib dan Tokoh Agama Didorong Edukasi Keuangan Syariah
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah dengan menghadirkan pendekatan edukasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui peluncuran Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah) pada puncak kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026, Minggu (1/11/2026).
Peluncuran yang berlangsung di Trans Studio Mall Makassar ini menjadi upaya OJK memperluas pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan dan pemanfaatan produk serta layanan keuangan syariah melalui peran pendakwah, penyuluh agama, khatib, dan tokoh masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan PELITA Syariah dirancang sebagai sarana edukasi yang relevan dengan kehidupan masyarakat, termasuk melalui ceramah dan khotbah keagamaan.
Menurutnya, penguatan literasi keuangan syariah penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan, aktivitas keuangan ilegal, serta penawaran produk yang tidak memiliki izin, seperti pinjaman online ilegal.
OJK juga menekankan bahwa peningkatan literasi harus berjalan beriringan dengan perluasan akses keuangan syariah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengenal produk dan layanan keuangan, tetapi juga mampu memahami serta memanfaatkannya secara bijak sesuai kebutuhan.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam sambutannya secara daring menyambut baik peluncuran PELITA Syariah. Ia menilai buku tersebut dapat menjadi panduan sistematis dan aplikatif bagi para penggerak dakwah dalam menyampaikan edukasi keuangan syariah secara profesional dan berdampak.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,07 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah mencapai 13,24 persen. Perbedaan tersebut menunjukkan masih terbukanya peluang besar untuk meningkatkan pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah di Indonesia.
Perkuat Kolaborasi dengan Jaringan Dakwah
Dalam penyusunannya, OJK berkolaborasi dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang berkontribusi dalam penyusunan materi dan penulisan buku, serta Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk memastikan kesesuaian substansi dengan prinsip syariah.
PELITA Syariah memuat berbagai materi edukasi keuangan syariah, termasuk referensi naskah khotbah yang dapat dimanfaatkan para pendakwah untuk menyampaikan pemahaman kepada masyarakat.
OJK juga mendorong kolaborasi dengan Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) guna memperluas jangkauan pemanfaatan buku tersebut.
Sekretaris Jenderal DMI, Rahmat Hidayat, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif OJK. DMI akan mendorong para khatib mengangkat tema ekonomi dan keuangan syariah secara berkala dalam khotbah, sekaligus memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
SYAFIF Makassar Catat Transaksi Rp230,94 Miliar
Peluncuran PELITA Syariah menjadi salah satu agenda utama SYAFIF Goes to Makassar 2026 yang berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November 2026.
Selama penyelenggaraan, masyarakat mendapatkan kesempatan mengenal berbagai produk dan layanan keuangan syariah melalui 22 stan pelaku usaha jasa keuangan syariah dan dua stan ekosistem syariah, disertai kegiatan edukasi serta gelar wicara.
Rangkaian kegiatan SYAFIF Goes to Makassar 2026 mencatat pembukaan 10.598 rekening baru dengan total volume transaksi penghimpunan dan penyaluran dana mencapai Rp230,94 miliar. Capaian tersebut merupakan akumulasi kegiatan pra-acara pada 19–29 Oktober 2026 dan acara utama pada 30 Oktober–1 November 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan OJK bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pelaku usaha jasa keuangan syariah, asosiasi, serta kementerian dan lembaga terkait.
Melalui peluncuran PELITA Syariah dan penyelenggaraan SYAFIF, OJK menegaskan komitmennya memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah, meningkatkan pelindungan konsumen, serta membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Penulis: Ynt/rls









