Kisruh Pembongkaran Los Pasar Panorama Bengkulu: Pedagang Tuntut Keadilan, Pemerintah Klaim Sudah Sesuai Prosedur
BENGKULU – Polemik pembongkaran los Pasar Panorama Kota Bengkulu kembali mencuat. Sejumlah pedagang merasa dirugikan, salah satunya Desy, yang mengaku telah memperbaiki lapak dagangannya dengan biaya pribadi namun bangunan tersebut dibongkar tanpa ada ganti rugi dari pemerintah.
Dari hasil pengumpulan data di lapangan, diketahui pembongkaran kios di Pasar Panorama dilakukan pada 25 Mei 2025. Tindakan itu dipimpin Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi, dengan pengamanan Satpol PP dan pemantauan pihak Koramil 407-05/RA. Menurut Kepala Pasar Panorama, Ganda, pelaksanaan pembongkaran berjalan kondusif, meski sejumlah pedagang merasa keberatan.
Namun, pihak pedagang menilai proses tersebut tidak adil. Dalena, dari Asosiasi Pedagang Pasar Panorama (APPSI), menyebut pembangunan kembali pasar tidak pernah disosialisasikan dengan baik. Bahkan, pedagang lama harus mengeluarkan biaya hingga Rp150–250 juta bila ingin kembali menempati kios. “Pedagang meminta keadilan, jangan sampai pasar dikuasai preman,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Satpol PP, Tomy, menjelaskan penertiban sebenarnya sudah berlangsung sejak pertengahan 2024. Ia mengungkap, saat itu pedagang sempat melakukan perlawanan dan kasusnya sempat ditangani kepolisian. Bahkan, diduga ada janji dari Satgas Pasar MP, yang diketuai anggota DPRD Kota Bengkulu, Parizal Hermedi, bahwa pedagang akan mendapat kios di dalam pasar.
Di sisi lain, Panit Ekonomi Polda Bengkulu, Ipda Hendra, menyatakan laporan pedagang telah diterima. Pihaknya akan melakukan tindak lanjut, termasuk gugatan di Pengadilan Negeri Bengkulu terkait pembangunan kios baru di Pasar Panorama.
Hingga kini, persoalan antara pedagang dan Pemerintah Kota Bengkulu terkait Pasar Panorama masih terus dipantau aparat keamanan. Situasi ini menambah daftar panjang konflik penataan pasar di Kota Bengkulu yang kerap menuai polemik antara pedagang dan pemerintah.(Ynt)










