Beranda Bengkulu Sidak SPBU, Wagub Larang Pembelian BBM Pakai Jerigen
Bengkulu

Sidak SPBU, Wagub Larang Pembelian BBM Pakai Jerigen

Mian ingatkan,Petugas harus tegas. Jangan layani pembelian dengan jerigen yang tidak sesuai aturan. (Foto: Dok 19/3/2026)

BENGKULU- Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan larangan keras terhadap praktik pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU KM 6.5, Kota Bengkulu, Kamis (19/3/2026).

Sidak tersebut dilakukan usai peninjauan di RSUD M. Yunus guna memastikan distribusi dan ketersediaan BBM tetap aman menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Mian menegaskan, stok BBM harus dijaga agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang berpotensi memicu kelangkaan di tengah kebutuhan masyarakat yang meningkat.

“Stok harus benar-benar terkontrol. Jangan sampai disedot oleh oknum melalui pembelian menggunakan jerigen,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh petugas SPBU di Kota Bengkulu untuk menolak pembelian BBM menggunakan jerigen, kecuali sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, praktik tersebut berisiko mengganggu distribusi dan merugikan masyarakat luas, terutama saat momentum Idulfitri dengan mobilitas tinggi.

“Petugas harus tegas. Jangan layani pembelian dengan jerigen yang tidak sesuai aturan,” pungkasnya.

Penulis: Ynt

Editor: Hs

Sebelumnya

Polsek Ratu Samban Monitoring dan Amankan Pasar Ramadhan 1447 H di Jalan KZ Abidin 1

Selanjutnya

Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Patroli Skala Besar di Pasar Purwodadi

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku