Beranda Bengkulu Anggota DPRD Bengkulu Irman Sawiran Soroti Parkir Indomaret dan Alfamart
Bengkulu

Anggota DPRD Bengkulu Irman Sawiran Soroti Parkir Indomaret dan Alfamart

Anggota DPRD Kota Bengkulu Irman Sawiran mendorong penataan parkir Alfamart dan Indomaret secara resmi untuk membuka lapangan kerja dan mendukung peningkatan PAD.

BENGKULU — Pengelolaan parkir di gerai Alfamart dan Indomaret di Kota Bengkulu didorong agar ditata secara resmi, profesional, dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat maupun daerah.

Ketua Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (SPSB) Bengkulu, Rendra Ginting, mengatakan keberadaan tenaga parkir resmi tidak hanya berkaitan dengan ketertiban kendaraan, tetapi juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, gerai minimarket yang berada di tengah lingkungan masyarakat memiliki aktivitas konsumen yang cukup tinggi. Karena itu, keberadaan petugas parkir perlu diatur dengan sistem yang jelas, baik terkait pelayanan, keamanan kendaraan maupun mekanisme pengelolaannya.

“Harapan kita, dengan adanya juru parkir yang tertib dan bagus, termasuk juga di zona-zona lainnya, ini akan terjadi peningkatan PAD,” ujar Rendra.

Selain menjadi bagian dari penataan parkir, penyediaan tenaga parkir juga dapat diarahkan sebagai bentuk kontribusi perusahaan dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

Dalam konsep tersebut, perusahaan dapat menyediakan petugas parkir yang resmi dan memberikan upah kepada tenaga kerja tersebut. Dengan demikian, konsumen tetap mendapatkan pelayanan dan pengamanan kendaraan tanpa harus terbebani pungutan parkir.

Namun, apabila perusahaan memilih mekanisme pembayaran atau pengelolaan parkir tertentu untuk menutupi biaya pelayanan, hal tersebut pada prinsipnya dapat disesuaikan dengan kebijakan yang dianggap paling tepat, sepanjang dilakukan secara resmi, transparan, dan tidak merugikan masyarakat.

Aliansi SPSB Bengkulu menilai yang terpenting adalah adanya kepastian pengelolaan, petugas yang jelas, serta pelayanan parkir yang tertib. Sistem tersebut juga perlu didukung pendataan dan pengawasan agar potensi sektor parkir dapat memberikan kontribusi optimal bagi daerah.

“Intinya, peningkatan PAD,” tegas Rendra.

Di sisi lain, keberadaan petugas parkir profesional di gerai Alfamart dan Indomaret diharapkan tidak hanya dipandang sebagai persoalan pungutan parkir. Lebih jauh, tenaga parkir dapat menjadi bagian dari pelayanan konsumen, menjaga keamanan kendaraan, membantu ketertiban lingkungan, sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.

Dengan penataan yang tepat, keberadaan gerai minimarket di Kota Bengkulu diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas, baik bagi masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja maupun bagi pemerintah daerah melalui optimalisasi potensi pendapatan dari sektor parkir.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Intensifkan Patroli serta Imbauan

Selanjutnya

Polda Jambi Tangani Karhutla Seluas 5 Hektare di Areal PT Jebus Maju Merangin

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku