API Gelar Aksi Damai di Kejati Bengkulu: Desak Penuntasan Kasus Tol dan Dugaan Suap Bank Bengkulu
BENGKULU — Sekitar tiga puluh orang massa dari Organisasi Aliansi Pemuda Indonesia (API) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Jalan S. Parman No. 2, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.50 WIB. Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan kepada Kejati Bengkulu untuk menuntaskan dua kasus besar yang dinilai belum menemui kejelasan hukum.
Aksi yang dipimpin, Kelvin Aldo selaku koordinator lapangan berlangsung tertib dan kondusif. Para peserta membawa sejumlah alat peraga seperti megafon, bendera merah putih, spanduk tuntutan, dan satu buah ban yang sempat dibakar sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan ketidaktransparanan penegakan hukum di Bengkulu.
Dalam orasinya, para demonstran menyuarakan dua tuntutan utama. Pertama, mendorong Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengusut dugaan suap penerimaan karyawan Bank Bengkulu tahun 2024 yang disebut-sebut muncul dalam fakta persidangan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Kedua, mendesak Kejati Bengkulu membuka secara transparan perkembangan kasus pembebasan lahan Jalan Tol Bengkulu, termasuk penetapan tersangka atas dugaan kerugian negara pada proses ganti rugi lahan.
Sekitar pukul 14.20 WIB, Plh. Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu Denny Agustian dan Kasi Operasi Pidsus Wenharnol menerima perwakilan massa. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejati berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan serta melakukan pendalaman terhadap kedua kasus yang menjadi sorotan publik tersebut. Wenharnol juga menyampaikan bahwa hasil pertemuan dan tuntutan massa akan diteruskan kepada pimpinan Kejati Bengkulu.
Menurut laporan lapangan, aksi berakhir pada pukul 14.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kelvin Aldo, selaku penanggung jawab aksi, menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap penegakan hukum di Bengkulu.
> “Kami datang bukan untuk membuat keributan, tetapi untuk menuntut kejelasan hukum. Kami ingin Kejati Bengkulu transparan dan serius mengusut dugaan suap di Bank Bengkulu serta kasus pembebasan lahan Tol Bengkulu yang terkesan mandek,” ujarnya.
Aksi damai yang digelar Aliansi Pemuda Indonesia (API) ini menjadi sorotan publik, mengingat kedua kasus tersebut dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas dan kepercayaan terhadap institusi hukum di Bengkulu.(Ynt)








