Banmus DPRD–Pemkot Bengkulu Bahas Perubahan BAPPEDA Jadi BAPPERIDA
BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu bersama Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat penting terkait perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), Senin (20/4/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian kebijakan nasional yang mulai diberlakukan sejak awal 2025. Perubahan nomenklatur tersebut bertujuan untuk memperkuat integrasi fungsi riset dan inovasi dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Melalui perubahan ini, Pemerintah Kota Bengkulu diharapkan mampu mendorong perencanaan pembangunan yang lebih adaptif, berbasis data, serta inovatif dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan.
Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu dalam rapat Banmus ini menjadi langkah strategis untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Penulis: Ynt











