Beranda Bengkulu BAZNAS Provinsi Bengkulu Seleksi 10 Calon Pimpinan BAZNAS Kaur, Lima Orang Akan Ditetapkan
Bengkulu

BAZNAS Provinsi Bengkulu Seleksi 10 Calon Pimpinan BAZNAS Kaur, Lima Orang Akan Ditetapkan

Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu, H. Yulkamra, M.Pd., bersama Wakil Bupati Kaur dan jajaran BAZNAS RI mengikuti tahapan verifikasi faktual calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kaur.

BENGKULU – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui pelaksanaan verifikasi faktual terhadap 10 calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kaur, Kamis (29/10/2026). Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan pimpinan yang berintegritas, profesional, dan memiliki komitmen terhadap pengelolaan zakat.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Center Kantor BAZNAS Provinsi Bengkulu tersebut dihadiri Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., Kepala Bagian Pembinaan Daerah BAZNAS RI, H. Putra Erianton, Lc., Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu, H. Yulkamra, M.Pd., serta Wakil Ketua I, II, dan III BAZNAS Provinsi Bengkulu.

Dalam arahannya, Hj. Neyla Saida Anwar menegaskan bahwa setiap pimpinan BAZNAS wajib menjadikan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

Menurutnya, prinsip 3 Aman bukan sekadar pedoman organisasi, tetapi merupakan komitmen yang harus dijaga oleh setiap pimpinan BAZNAS, termasuk mereka yang nantinya dipercaya memimpin BAZNAS Kabupaten Kaur.

Ia juga menekankan pentingnya peran BAZNAS dalam mendukung program pemerintah, terutama melalui optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk membantu mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., bersama jajaran BAZNAS Provinsi Bengkulu dalam kegiatan verifikasi faktual 10 calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kaur.

“BAZNAS berdiri dengan berlandaskan asas 3 Aman, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Jangan sampai ketika nanti terpilih menjadi pimpinan, kita justru mengabaikan ketiga asas tersebut. Selain itu, BAZNAS harus mendukung program pemerintah, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan di daerah masing-masing,” ungkap Hj. Neyla.

Verifikasi faktual terhadap 10 calon pimpinan ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi untuk menentukan lima orang yang nantinya akan mengisi posisi pimpinan BAZNAS Kabupaten Kaur.

Melalui tahapan seleksi yang dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai regulasi, BAZNAS berharap dapat menghadirkan kepemimpinan yang memiliki integritas, kapasitas, serta profesionalitas dalam mengelola dana ZIS.

Kepemimpinan yang amanah dan berorientasi pada pelayanan umat diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS sekaligus meningkatkan kontribusi zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kaur.

Zakat Menguatkan Indonesia.

Penulis: Ynt/rls

Sebelumnya

OJK Perkuat Industri Asuransi dan Dana Pensiun Lewat Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan 2026–2030

Selanjutnya

Wakapolres Kepahiang Pimpin Green Policing di Kantor Samsat, Tanam Pohon dan Ajak Jaga Kelestarian Lingkungan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku