Beranda Bengkulu Diduga Abaikan Nafkah Istri dan Anak, Tarsono Dilaporkan ke Polda Bengkulu
Bengkulu

Diduga Abaikan Nafkah Istri dan Anak, Tarsono Dilaporkan ke Polda Bengkulu

Kuasa hukum Lydia Anita Sari dari Kantor Hukum RDA dan Rekam meminta Polda Bengkulu menindaklanjuti laporan dugaan penelantaran istri dan anak yang dilaporkan kliennya terhadap sang suami.

BENGKULU – Diduga tidak memenuhi kewajiban nafkah keluarga sejak Januari 2026, seorang suami bernama Tarsono dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bengkulu. Laporan tersebut diajukan Lydia Anita Sari, istrinya, melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum RDA dan Rekam atas dugaan penelantaran istri dan anak.

Lydia mengaku harus berjuang sendiri memenuhi kebutuhan hidup dan membiayai pendidikan kedua anaknya yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Ia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh kepolisian agar persoalan yang dihadapinya memperoleh kejelasan hukum.

Kuasa hukum Lydia, Rizki Dini Hasanah, S.H., bersama rekannya, Ayu Asusi Mayangsari, S.H., menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu, Kamis (29/10/2026).

Menurut keterangan Lydia kepada tim kuasa hukumnya, persoalan rumah tangga itu bermula pada Januari 2026. Ia mengaku hubungan rumah tangganya dengan Tarsono sebelumnya berjalan normal dan tidak pernah diwarnai pertengkaran besar maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun, setelah uang pensiun suaminya cair, Tarsono diduga meninggalkan rumah dan tidak lagi memenuhi kebutuhan keluarga sebagaimana yang diharapkan. Lydia juga menyebut suaminya membawa mobil serta uang yang berkaitan dengan uang muka rumah. Selain itu, pembayaran gadai rumah disebut tidak lagi dilanjutkan.

“Awalnya kami baik-baik saja, tidak ada pertengkaran besar. Namun, setelah uang pensiun beliau cair, beliau pergi meninggalkan saya dan kedua anak kami. Sampai sekarang, nafkah untuk saya sebagai istri dan anak-anak belum diberikan secara layak,” ungkap Lydia.

Berjuang Membiayai Pendidikan Dua Anak

Sejak ditinggalkan suaminya, Lydia mengaku harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus membiayai pendidikan kedua anaknya. Kebutuhan makan, biaya sekolah, dan keperluan pokok lainnya menjadi tanggung jawab yang harus dipenuhinya di tengah keterbatasan ekonomi.

Lydia mengatakan, setelah laporan disampaikan kepada kepolisian, Tarsono mulai mengirimkan sejumlah uang kepada anak-anak mereka. Namun, menurutnya, nominal yang diberikan belum mencukupi kebutuhan secara berkelanjutan.

Ia menyebut uang yang dikirimkan bervariasi, mulai dari Rp100 ribu, Rp200 ribu, hingga Rp500 ribu. Kondisi tersebut dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan kedua anaknya yang masih membutuhkan biaya pendidikan dan dukungan orang tua.

Bagi Lydia, persoalan ini bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan juga menyangkut tanggung jawab orang tua terhadap masa depan anak-anak.

“Saya memohon kepada suami saya agar tetap bertanggung jawab kepada saya dan anak-anak. Mereka masih membutuhkan biaya pendidikan dan kebutuhan hidup. Masa depan mereka masih panjang dan membutuhkan perhatian serta dukungan dari kedua orang tuanya,” ujarnya.

Kuasa Hukum Minta Unit PPA Polda Bengkulu Menindaklanjuti Laporan

Kuasa hukum Lydia, Rizki Dini Hasanah, S.H., menyatakan keprihatinannya atas kondisi yang dialami kliennya. Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena menyangkut pemenuhan kebutuhan hidup istri dan pendidikan anak-anak yang masih di bawah tanggungan orang tua.

Dini menjelaskan, dalam perkembangan penanganan laporan, terdapat komunikasi antara pihak kepolisian dan Tarsono. Berdasarkan informasi yang diterima tim kuasa hukum, Tarsono menyampaikan bahwa uang pensiun tersebut berada dalam penguasaannya.

Meski demikian, berdasarkan keterangan Lydia, pemenuhan kebutuhan keluarga hingga kini dinilai belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Akibatnya, Lydia harus berupaya sendiri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan kedua anaknya.

“Kami sangat prihatin melihat kondisi Ibu Lydia dan kedua anaknya. Beliau harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sementara anak-anak masih membutuhkan biaya pendidikan dan kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Dini.

Ia berharap Unit PPA Polda Bengkulu dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurutnya, penanganan yang jelas diperlukan agar persoalan tersebut memperoleh kepastian hukum dan hak-hak pihak yang berkepentingan dapat diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Lydia Meminta Kepastian Hukum dan Tanggung Jawab Suami

Di tengah persoalan yang dihadapinya, Lydia berharap Tarsono bersedia kembali menjalankan tanggung jawabnya terhadap keluarga, terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup dan pendidikan kedua anak mereka.

Ia juga meminta perhatian Polda Bengkulu, khususnya Unit PPA, agar laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti.

“Saya meminta keadilan dan berharap suami saya kembali bertanggung jawab kepada saya dan anak-anak. Saya memohon kepada pihak kepolisian agar laporan ini segera ditindaklanjuti karena semakin lama persoalan ini berlangsung, semakin berat kehidupan yang harus kami jalani,” ungkapnya.

Kantor Hukum RDA dan Rekam menyatakan akan terus mendampingi Lydia dalam memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum. Pihak kuasa hukum berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara jelas dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum dan kepentingan terbaik bagi anak-anak.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari Tarsono mengenai dugaan yang disampaikan Lydia dan tim kuasa hukumnya. Oleh karena itu, seluruh dugaan tersebut tetap harus diuji melalui proses hukum, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

Kapolri dan Muhammadiyah Dorong Dialog untuk Cegah Konflik dan Jaga Kerukunan

Selanjutnya

LPK-RI Desak Polres Bengkulu Tengah Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Pencurian 1,5 Ton Sawit Usai SP3 Dicabut

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku