Dandim 0407/Kota Bengkulu Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Yon TP di Bengkulu Tengah, Status Lahan Jadi Perhatian
BENGKULU TENGAH – Komandan Kodim (Dandim) 0407/Kota Bengkulu melakukan pengecekan lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, tepatnya di bekas lahan PT Bio Nusantara.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi lapangan sekaligus mengidentifikasi persoalan terkait status dan penguasaan lahan yang akan direncanakan untuk pembangunan satuan tersebut.
Dalam kegiatan itu, Dandim 0407/Kota Bengkulu didampingi Pasi Intel Kodim 0407/Kota Bengkulu. Turut hadir Sultan selaku perwakilan PT Bio Nusantara, Kepala Desa Kembang Ayun, Listimewa, serta sekitar 15 karyawan PT Bio Nusantara.
Dalam keterangannya, Sultan menjelaskan bahwa lahan yang menjadi lokasi rencana pembangunan Yon TP merupakan lahan negara di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT Bio Nusantara. Menurutnya, lahan tersebut pernah ditanami oleh PT Bio Nusantara sejak 2000 hingga 2019, sebelum pengelolaannya beralih kepada PT SIL.
Ia juga menyampaikan bahwa pada 2020, PT SIL telah memberikan ganti rugi atas tanaman tumbuh di lahan Blok 167 seluas 178 hektare. Namun, proses pengurusan HGU untuk lahan tersebut disebut masih berlangsung.

Peralihan pengelolaan dan belum tuntasnya proses administrasi HGU tersebut memunculkan persoalan penguasaan lahan. Sebagian masyarakat dilaporkan telah mendirikan pondok di area perkebunan, bahkan terdapat dugaan transaksi jual beli lahan oleh pihak-pihak yang mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut.
Kondisi ini menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan konflik apabila rencana pembangunan Yon TP dilaksanakan tanpa koordinasi dan penyelesaian persoalan lahan terlebih dahulu.
Dalam catatan hasil kegiatan, diperlukan koordinasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, pihak kecamatan, serta unsur terkait lainnya. Sosialisasi kepada masyarakat dan klarifikasi status lahan dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman serta meminimalkan potensi konflik di lapangan.
Sejumlah kepala desa yang diusulkan untuk dilibatkan dalam koordinasi tersebut berasal dari wilayah Kertapati Induk, Kertapati Kudik, Kembang Ayun, dan Layang Lekat, bersama Camat Pondok Kelapa dan Camat Pagar Jati.

Pengecekan lapangan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah kegiatan tersebut, Dandim 0407/Kota Bengkulu melanjutkan koordinasi awal dengan pihak PT Bio Nusantara sebagai bagian dari langkah awal menindaklanjuti rencana pembangunan Yon TP di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kejelasan status lahan, penyelesaian klaim masyarakat, serta koordinasi dengan seluruh pihak terkait menjadi aspek penting agar rencana pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak memicu konflik sosial.
Penulis: Ynt












