Beranda Bengkulu Tengah Oknum ASN BKD Bengkulu Tengah Dilaporkan ke Polisi dan Inspektorat atas Dugaan Penipuan
Bengkulu Tengah

Oknum ASN BKD Bengkulu Tengah Dilaporkan ke Polisi dan Inspektorat atas Dugaan Penipuan

Kuasa hukum Arif Hidayatullah bersama Meza Luwinda mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk melaporkan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik ASN.

BENGKULU TENGAH – Dugaan kasus penipuan yang melibatkan oknum ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bengkulu Tengah terus bergulir. Kuasa hukum korban, Arif Hidayatullah bersama korban, Meza Luwinda resmi melaporkan oknum ASN tersebut ke Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (25/5/2026), terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik aparatur sipil negara (ASN).

Sebelumnya, laporan pidana juga telah dilayangkan ke Polresta Bengkulu atas dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang. Dalam laporan tersebut, korban menyerahkan sejumlah alat bukti berupa surat perjanjian hingga dugaan tipu muslihat yang dialami korban.

Arif Hidayatullah mengatakan, laporan ke Inspektorat dilakukan agar terlapor tidak hanya menjalani proses hukum pidana, tetapi juga mendapatkan sanksi administratif sesuai aturan disiplin ASN yang berlaku.

Pihak korban berharap Inspektorat Bengkulu Tengah segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Saat ini, proses hukum di Polresta Bengkulu masih berada pada tahap penyelidikan dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

Selain laporan pidana, seluruh dokumen pendukung dan alat bukti juga telah diserahkan kepada Inspektorat Bengkulu Tengah guna diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

Kemkomdigi Perkuat Literasi Digital Pelajar di Tangerang, Dorong Internet Aman dan Sehat untuk Anak

Selanjutnya

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku