Beranda Bengkulu Diduga Peluru Mortir Ditemukan di Muara Bangkahulu, Gegana Brimob Lakukan Peledakan Terkendali
Bengkulu

Diduga Peluru Mortir Ditemukan di Muara Bangkahulu, Gegana Brimob Lakukan Peledakan Terkendali

BENGKULU – Warga Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, digegerkan dengan penemuan satu buah benda yang diduga peluru mortir di Jalan Bencoolen Street, Rabu (7/1/2026). Temuan tersebut langsung ditangani aparat kepolisian dan tim penjinak bom Polda Bengkulu.

Benda mencurigakan itu pertama kali ditemukan oleh Pangihutan Simamora (46), seorang buruh, saat menggali tanah untuk menanam bawang di kawasan Rumah Adat IKM sekitar pukul 11.00 WIB. Menyadari temuan tersebut berbahaya, saksi kemudian menyimpannya di rumah dan melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat.

Diduga peluruh mortir yang ditemukan oleh warga Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. (Foto: Dok,8/1/2026)

Sekitar pukul 17.30 WIB, Ketua RT 06 Kelurahan Beringin Raya menghubungi Polsek Muara Bangkahulu. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket SPKT, unit operasional, dan unit intel Polsek Muara Bangkahulu langsung mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 19.00 WIB.

Selanjutnya, benda yang diduga peluru mortir tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Muara Bangkahulu pada pukul 19.30 WIB guna mencegah potensi bahaya bagi masyarakat sekitar.

Keesokan harinya, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 09.40 WIB, Unit Gegana Satuan Brimob Polda Bengkulu yang dipimpin Kompol Anton Anis, S.H., bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Bengkulu tiba di Polsek Muara Bangkahulu untuk melakukan serah terima dan penanganan lanjutan terhadap temuan tersebut.

Tim gabungan kemudian kembali ke lokasi penemuan sekitar pukul 10.30 WIB untuk melakukan sterilisasi dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Setelah dinyatakan aman, Unit Gegana Sat Brimob Polda Bengkulu melaksanakan disposal atau peledakan terkendali terhadap benda yang diduga peluru mortir tersebut sekitar pukul 11.00 WIB di lokasi penemuan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak, serta segera melaporkannya kepada aparat keamanan guna menghindari risiko yang membahayakan keselamatan warga.(Ynt)

Sebelumnya

Presiden RI Apresiasi Peran Polri Jabar dalam Keberhasilan Swasembada Jagung

Selanjutnya

Water Cannon Disemprotkan di Jalan Lintas Aceh Selatan, Polri Minimalisir Debu Pasca Banji

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku