Dinas Sosial Kota Bengkulu Jalin Sinergi dengan Bencoolen Mall Tertibkan Anak Jalanan dan Pengemis
BENGKULU – Dinas Sosial Kota Bengkulu menerima kunjungan Bapak Suyanto, Kepala Satuan Pengamanan Bencoolen Mall, pusat perbelanjaan terbesar di Kota Bengkulu. Dalam kunjungan tersebut, beliau menyampaikan dukungan serta apresiasi kepada Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Sosial yang konsisten melakukan pendekatan dan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis.
Pak Suyanto mengungkapkan, pihak manajemen maupun Satuan Pengamanan Bencoolen Mall kerap menerima keluhan dari pengunjung terkait keberadaan pengemis—seperti badut, manusia robot, manusia silver, dan lainnya—serta anak jalanan yang beraktivitas di area pusat perbelanjaan. Kondisi ini dinilai mengurangi kenyamanan masyarakat yang datang berbelanja.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap ketertiban dan kenyamanan bersama, pihak Bencoolen Mall meminta dukungan Dinas Sosial untuk terus melakukan pendekatan, pembinaan, serta sosialisasi kepada para pengemis dan anak jalanan agar tidak lagi beraktivitas di kawasan mall.
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu DR. Sahat Marulitua Situmorang, AP. MMK, menyambut baik sinergi ini dan menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bengkulu, Satpol PP Provinsi Bengkulu, Inspektorat Daerah Kota Bengkulu, Bappeda Kota Bengkulu, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, hingga Kementerian Sosial RI. Upaya bersama ini diharapkan mampu mewujudkan Kota Bengkulu yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(Ynt)










