DPRD Bengkulu Serahkan Rekomendasi LKPj 2025, Pemkot Siap Lakukan Perbaikan
BENGKULU – Senin 4/5/2026, DPRD Kota Bengkulu melalui panitia khusus (pansus) resmi menyampaikan dan menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo, serta dihadiri pihak eksekutif yang diwakili oleh Plh. Walikota Bengkulu, Ronny P. L. Tobing.
Dalam penyampaian pansus, DPRD memberikan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah. Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan penyerapan anggaran, serta penguatan struktur keuangan daerah yang dinilai masih bergantung pada transfer pusat dan berpotensi menimbulkan defisit anggaran.

Menanggapi hal tersebut, Ronny P. L. Tobing menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pansus DPRD yang telah bekerja maksimal dalam merumuskan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan.
Ia menegaskan bahwa berbagai catatan strategis yang disampaikan DPRD akan menjadi dasar penting bagi Pemerintah Kota Bengkulu dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, sekaligus mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Catatan-catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah kota ke depan. Intinya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu,” ujar Ronny usai rapat paripurna.
Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebagai langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Penulis: Ynt










