DPRD Bengkulu Tuntut Penyelesaian Tertundanya Pembayaran Tunjangan Guru

Bengkulu- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, dengan tegas menyoroti penundaan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru SMA, SMK, dan SLB di Bengkulu pada triwulan IV, November dan Desember 2024. Menurutnya, hak guru harus segera diberikan mengingat dana TPG telah ditransfer 100 persen oleh pemerintah pusat.
“Ini hak guru, harus dibayarkan! Tidak boleh digunakan untuk keperluan lain. Kasihan para guru yang telah bekerja keras,” ujar Teuku pada Jumat, 3 Januari 2025.
Teuku menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu untuk meminta penjelasan atas keterlambatan tersebut. Jika ditemukan masalah di bagian keuangan daerah, pihak terkait juga akan dipanggil guna menelusuri alokasi dana.
“Ini tindakan zhalim! Kami akan panggil Kadis Dikbud. Jika masalahnya ada di bendahara daerah, maka mereka juga akan kami minta pertanggungjawaban. Uang ini harus segera sampai kepada guru,” tegasnya.
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hariyadi, yang juga Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, sebelumnya menyatakan bahwa sebagian TPG sudah dibayarkan. Namun, ia mengakui masih ada kekurangan pembayaran yang akan diselesaikan pada Januari 2025. “Kami pastikan kekurangan pembayaran TPG ini akan diselesaikan bulan ini,” ujar Hariyadi.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pembayaran TPG adalah hak dasar guru yang tidak boleh ditunda, apalagi setelah anggaran tersedia. DPRD mendesak agar permasalahan ini segera diselesaikan tanpa ada alasan administratif yang merugikan guru.(Ynt)