Berantas Prostitusi Online, Legislator PKB Desak Pemerintah Perkuat Pengawasan Digital

Makassar– Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI, kembali menyoroti maraknya prostitusi online yang berkembang di berbagai platform digital, termasuk media sosial dan aplikasi kencan. Deng Ical, sapaan akrabnya, meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik ilegal ini yang dinilai merusak moral bangsa.
“Ini ancaman serius bagi generasi kita. Pemerintah harus tegas jika tidak ingin prostitusi online tumbuh subur di Indonesia,” tegas legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Sulsel 1 ini, Sabtu (4/1).
Deng Ical mengungkapkan bahwa penyalahgunaan aplikasi kencan, seperti Mixxxx, Tinxxx, dan Telegxxx, menjadi sarana transaksi seks yang kian marak. Dampaknya meluas, dari melibatkan anak di bawah umur hingga meningkatnya angka perceraian.
Untuk itu, ia mendesak Komdigi meningkatkan pengawasan, memblokir aktivitas ilegal, dan berkolaborasi dengan penyedia layanan internet. Selain itu, edukasi literasi digital kepada masyarakat dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah penyalahgunaan teknologi.
“Hukum juga harus mengejar perkembangan teknologi. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab,” tegasw Deng Ical, seraya mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk bersinergi menjaga ruang digital dari praktik ilegal yang merusak moral bangsa.
“Masyarakat juga harus menjadi bagian dari solusi, bukan cuma mengandalkan pemerintah,” tutup Ketua DPW Syarikat Islam (SI) Provinsi Sulsel ini.(wak/rls)