DPRD: Tindak Tegas Mafia Tanah di Bengkulu

Bengkulu- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menyerukan pentingnya memberantas mafia tanah di Kota Bengkulu. Menurutnya, instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi masalah ini harus dijalankan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan pemerintah daerah, BPN, Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan DPRD. “Satgas ini bertujuan memetakan dan mengidentifikasi pelaku mafia tanah, kemudian menangkap mereka,” tegas Teuku di gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, 13 Januari 2025.
Teuku menekankan pentingnya menangani konflik atau sengketa tanah antar masyarakat atau antara masyarakat dan perusahaan. Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjamin kepemilikan lahan tanah. “Tanah tanpa pemilik akan menjadi milik negara dan akan ditentukan peruntukannya oleh negara,” tambahnya.
Teuku berharap Pemda Bengkulu akan melakukan langkah tegas dan serius dalam mengatasi masalah mafia tanah ini. Ia berencana menyampaikan perhatian serius ini kepada Gubernur Terpilih Helmi Hasan.(Ynt)