Beranda Bengkulu DPRD: Tindak Tegas Mafia Tanah di Bengkulu 
Bengkulu

DPRD: Tindak Tegas Mafia Tanah di Bengkulu 

Teuku Zulkarnain, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. (foto: Ist, 13/1).

Bengkulu- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menyerukan pentingnya memberantas mafia tanah di Kota Bengkulu. Menurutnya, instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi masalah ini harus dijalankan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan pemerintah daerah, BPN, Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan DPRD. “Satgas ini bertujuan memetakan dan mengidentifikasi pelaku mafia tanah, kemudian menangkap mereka,” tegas Teuku di gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, 13 Januari 2025.

Teuku menekankan pentingnya menangani konflik atau sengketa tanah antar masyarakat atau antara masyarakat dan perusahaan. Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjamin kepemilikan lahan tanah. “Tanah tanpa pemilik akan menjadi milik negara dan akan ditentukan peruntukannya oleh negara,” tambahnya.

Teuku berharap Pemda Bengkulu akan melakukan langkah tegas dan serius dalam mengatasi masalah mafia tanah ini. Ia berencana menyampaikan perhatian serius ini kepada Gubernur Terpilih Helmi Hasan.(Ynt)

Sebelumnya

Lurah Lempuing Kewalahan Atasi Sampah Berserakan di Jalan Menuju Pantai Panjang

Selanjutnya

Kericuhan Warnai Penertiban PKL di Pasar Minggu Kota Bengkulu

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku