Harga TBS Bengkulu Rp3.463/Kg, Wagub Mian Dorong Penetapan Rutin Bulanan
BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit periode II April sebesar Rp3.463 per kilogram. Penetapan ini dilakukan melalui rapat resmi bersama pemangku kepentingan di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Kamis (16/4/2026).
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan pentingnya konsistensi dalam penerapan harga TBS guna melindungi kepentingan petani sawit di daerah. Ia menilai harga TBS Bengkulu saat ini masih berada di bawah sejumlah provinsi lain, sehingga perlu upaya berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing.
“Perbedaan harga ini harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin petani sawit Bengkulu mendapatkan harga yang adil dan kompetitif,” ujar Mian.
Sebagai langkah strategis, Pemprov Bengkulu mendorong agar penetapan harga TBS dilakukan secara rutin setiap bulan. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan kepastian harga, menjaga stabilitas pasar, serta meningkatkan kesejahteraan petani.

Selain itu, Mian juga mengimbau seluruh perusahaan kelapa sawit dan pelaku usaha terkait agar mematuhi harga yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga tidak terjadi disparitas harga di lapangan.
Dengan penetapan harga yang lebih terukur dan konsisten, Pemerintah Provinsi Bengkulu optimistis sektor perkebunan kelapa sawit dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.
Penulis: Ynt










