Beranda Mukomuko Harga TBS Sawit Mukomuko Turun, Pemprov Bengkulu Minta PKS Kembali Ikuti Harga Rp3.465/Kg
Mukomuko

Harga TBS Sawit Mukomuko Turun, Pemprov Bengkulu Minta PKS Kembali Ikuti Harga Rp3.465/Kg

MUKOMUKO – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat bersama belasan pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Jumat (29/5/2026), guna membahas penurunan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang terjadi dalam sepekan terakhir.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Mukomuko tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama Bupati Mukomuko Choirul Huda dan dihadiri Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Bengkulu Mian menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan serta Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri guna mencari kepastian informasi terkait penurunan harga TBS sawit.

“Atas nama Pak Gubernur, saya ditugaskan bersama Asisten II dan Kepala Dinas Perkebunan untuk mencari informasi yang jelas kepada Direktorat Jenderal Perkebunan dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Hasilnya sudah kami dapatkan,” ujar Mian.

Menurutnya, turunnya harga TBS sawit dipicu oleh pengumuman kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono beberapa waktu lalu.

Ketidakpastian kebijakan tersebut serta minimnya pemahaman pelaku usaha terhadap aturan yang akan diterapkan dinilai berdampak langsung terhadap harga pembelian TBS di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS).

Menindaklanjuti hasil telekonferensi yang telah dilakukan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta seluruh perusahaan sawit di Kabupaten Mukomuko kembali mengacu pada harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.

“Hasil telekonferensi meminta harga sawit kembali mengacu pada harga provinsi. Dalam rapat terakhir pada 13 Mei, harga ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram dan itu sudah berdasarkan hasil analisis,” jelas Mian.

Sementara itu, Bupati Mukomuko Choirul Huda menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu yang dinilai cepat merespons gejolak harga sawit di daerah tersebut.

“Rapat ini digelar untuk menyatukan persepsi terkait gejolak harga TBS yang terjadi, terutama di Mukomuko,” kata Choirul Huda.

Di akhir rapat, belasan pimpinan perusahaan perkebunan sawit menandatangani kesepakatan untuk mengikuti ketetapan harga TBS sebesar Rp3.465 per kilogram. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Bupati Mukomuko, serta pihak kepolisian.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

Sinergi Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Dorong Percepatan Infrastruktur Daerah

Selanjutnya

Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Amankan Senjata Tajam

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku