Beranda Rejang Lebong Isu Setoran Kepala Kamar Rp40 Juta Guncang Lapas Curup
Rejang Lebong

Isu Setoran Kepala Kamar Rp40 Juta Guncang Lapas Curup

Foto : Ilustrasi.

REJANG LEBONG- Dugaan praktik “mafia kamar” di Lapas Kelas IIA Curup kembali memantik sorotan publik. Isu jual beli jabatan “kepala kamar” narapidana dengan nilai setoran hingga Rp40 juta mencuat setelah diungkap akun Facebook Asikin Raja melalui percakapan di Messenger.

Dalam keterangannya, Asikin Raja mengklaim seorang napi yang ingin menguasai kamar tahanan diduga harus menyetor uang puluhan juta rupiah kepada oknum sipir. Ia juga mengaku memegang percakapan serta video komunikasi yang disebut berkaitan dengan dugaan transaksi di balik jeruji besi tersebut.

“Kami dapat chat ini dari handphone yang pernah kami beli. Masih ada percakapan Reno dengan orang luar beserta video pembicaraannya,” ujar Asikin Raja. Namun, ia disebut tidak bersedia membuka identitas lengkap maupun lokasi keberadaannya.

Isu yang telanjur viral itu langsung dibantah keras Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Curup, Dudy. Ia menegaskan pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak usai kabar tersebut menyebar luas di media sosial.

“Saya baru beberapa bulan menjabat. Informasi ini langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Menurut Dudy, hasil sidak tidak menemukan praktik sebagaimana yang dituduhkan. Nama Reno yang disebut dalam percakapan juga dipastikan sudah lama tidak berada di Curup karena dipindahkan ke Lapas Bentiring Bengkulu.

“Yang diviralkan itu tidak benar. Reno juga sudah lama dipindahkan,” katanya.

Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran handphone maupun barang terlarang di dalam lapas. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi berat dipastikan menanti, baik bagi warga binaan maupun oknum petugas.

“Kalau napi bermain barang terlarang, kami pindahkan ke Nusakambangan. Jika ada pegawai terlibat, akan ditindak sesuai SOP,” ujarnya.

Mencuatnya dugaan “jual beli kekuasaan” di balik tembok penjara kembali menjadi tamparan keras bagi pengawasan internal lembaga pemasyarakatan. Publik kini menanti pembuktian nyata, bukan sekadar bantahan, agar isu mafia kamar tahanan benar-benar dibongkar hingga ke akar.

Penulis: Ynt

Editor: Admin

Sebelumnya

Tiba di Jawa Timur, Presiden Prabowo Akan Resmikan 166 SPPG Polri, Museum Ibu Marsinah hingga Panen Raya Jagung

Selanjutnya

Reuni Akbar SMANDA Bengkulu 2026 Meriah, Katon Bagaskara Hibur Alumni Lintas Angkatan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku