Beranda Bengkulu Kajati Bengkulu Hadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI, Paparkan Capaian dan Penguatan Penegakan Hukum
Bengkulu

Kajati Bengkulu Hadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI, Paparkan Capaian dan Penguatan Penegakan Hukum

BENGKULU – Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Kamis, 11 Desember 2025, menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Provinsi Bengkulu. Agenda resmi tersebut dipimpin oleh Ir. Hj. Sari Yuliani, M.T., selaku Ketua Tim dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, dan berlangsung di Mapolda Bengkulu. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., hadir didampingi para pejabat utama Kejati Bengkulu.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum di daerah. Dalam forum tersebut, Kajati Bengkulu memaparkan berbagai capaian, tantangan, dan langkah strategis yang tengah dijalankan dalam upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum, pelayanan publik, serta pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Bengkulu.

Salah satu capaian yang mendapat perhatian khusus adalah prestasi Kejati Bengkulu sebagai Juara 1 Terbaik dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi secara nasional. Penanganan sejumlah perkara korupsi signifikan serta optimalisasi kinerja di berbagai bidang turut menjadi poin penting yang disampaikan. Paparan tersebut mendapat tanggapan positif berupa tepuk tangan dan apresiasi dari jajaran Komisi III DPR RI.

Menindaklanjuti berbagai masukan dan apresiasi tersebut, Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., mewakili Kajati Bengkulu menyampaikan bahwa forum reses ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Komisi III DPR RI, dan seluruh Aparat Penegak Hukum di wilayah Bengkulu.

“Momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu serta Aparat Penegak Hukum lainnya, guna mewujudkan penegakan hukum yang semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Asintel Kejati Bengkulu.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi institusional serta meningkatkan kualitas penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berintegritas di Provinsi Bengkulu.(Ynt)

Sebelumnya

Proyek Jalan Lingkar Selatan Lubuk linggau Mangkrak, APBD Rp8 Miliar Terancam Sia-sia

Selanjutnya

Kejati Bengkulu Limpahkan Berkas dan 9 Tersangka Korupsi Kredit Rp 119 Miliar ke Jaksa Penuntut

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku