Beranda Bengkulu Kajati Bengkulu Hadiri Pemberian Remisi Umum Narapidana HUT RI ke-80
Bengkulu

Kajati Bengkulu Hadiri Pemberian Remisi Umum Narapidana HUT RI ke-80

BENGKULU – 17 Agustus 2025. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Acara yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bentiring Bengkulu ini dipimpin langsung oleh Gubernur Bengkulu dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, serta tamu undangan lainnya.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, berkelakuan baik, dan mengikuti program pembinaan dengan penuh kesadaran. Melalui remisi tersebut, diharapkan para narapidana termotivasi untuk terus memperbaiki diri dan siap berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyampaikan bahwa momentum Hari Kemerdekaan menjadi pengingat penting akan nilai kebebasan dan tanggung jawab. Remisi tidak hanya sebatas pengurangan masa tahanan, tetapi juga simbol kepercayaan negara kepada warga binaan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.(Ynt)

Sebelumnya

Kapolri Sapa Warga Pengunjung Karnaval HUT ke-80 RI di Bundaran HI

Selanjutnya

Kapolri dan Mensesneg Tinjau Panggung Rakyat di HI, Masyarakat Antusias

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku