Beranda Bengkulu Kejati Bengkulu Edukasi Pelajar Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja
Bengkulu

Kejati Bengkulu Edukasi Pelajar Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Edukasi Pelajar melalui Jaksa Menyapa di RBTV, Bahas Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bullying.(Foto:ist)

BENGKULU – Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Intelijen kembali menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui program Jaksa Menyapa yang disiarkan langsung dalam acara Selamat Pagi Bengkulu di RBTV, Rabu (26/2/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bullying di Kalangan Pelajar Bengkulu”, yang dinilai relevan dengan kondisi sosial saat ini. Fenomena kenakalan remaja dan perundungan menjadi perhatian bersama karena berdampak luas, tidak hanya bagi korban, tetapi juga pelaku, keluarga, serta lingkungan pendidikan.

Hadir sebagai narasumber dari Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ristianti Andriani, S.H., M.H. dan Yuli Herawati, S.H., M.H. Dalam dialog interaktif, keduanya menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi, mulai dari pelanggaran tata tertib sekolah, pergaulan bebas, penyalahgunaan media sosial, hingga tindakan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.

Selain itu, narasumber juga menguraikan bahwa bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti kekerasan fisik, verbal, sosial, maupun cyberbullying. Dampaknya tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis jangka panjang, menurunnya rasa percaya diri, gangguan prestasi belajar, hingga depresi. Dari sisi hukum, tindakan perundungan tertentu bahkan dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana.

Program Jaksa Menyapa merupakan sarana penerangan dan penyuluhan hukum yang secara konsisten dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Bengkulu guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum serta konsekuensi dari setiap pelanggaran.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu berharap kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda, semakin meningkat sehingga pelajar mampu bersikap bijak baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sosial. Edukasi hukum sejak dini diharapkan dapat membentuk karakter pelajar yang berintegritas, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai moral dan norma hukum.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program preventif dan edukatif sebagai upaya membangun budaya hukum yang kuat demi mewujudkan Bengkulu yang aman, tertib, dan berkeadilan. Ynt

Sebelumnya

OJK Luncurkan Working Group Pembiayaan Iklim Indonesia–Inggris

Selanjutnya

Safari Subuh, Helmi Prioritaskan Pendidikan dan Infrastruktur Rejang Lebong

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku